benuakaltim.co.id, BERAU– Setelah bertahun-tahun terbengkalai, akhrinya masjid Ibu Kota Kecamatan (IKK) di Kampung Tanjung Batu dilanjutkan pembangunannya oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau.
Sebelumnya, masjid tersebut dihentikan pembangunannya karena terjadi praktik tindak pidana korupsi. Kini pembangunan dilanjutkan dengan anggaran Rp6,5 miliar.
Sekretaris DPUPR Berau, Bambang Sugianto mengatakan, pembangunannya dianggarkan pada Murni 2025 lalu. Namun pengerjaan terlambat lantaran material yang belum tiba.
“Nilai kontraknya Rp6,5 miliar. Namun saat dikerjakan ada beberapa kendala seperti material lambat dan cuaca,” ungkapnya, Senin (26/1/2026).
Asal usul masjid IKK yang sempat menjadi sorotan karena adanya tindak pidana korupsi sebelumnya. Diharapkan, pembangunan kali iniharus benar-benar jelas dan tidak menimbulkan masalah kembali.
“Karena itu kan sempat bermasalah hukum. Jadi teman-teman harus super hati-hati. Tidak bisa asap meneruskan pembangunannya. Tunggu betul-betul clean and clear,” ucapnya.
Dirinya memastikan, masjid tersebut tetap dibangun sesuai dengan kontrak kerja. “Per hari ini progresnya sudah 84,33 persen. Diperkirakan akan selesai pada pertengahan Februari mendatang,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina






