Disperkim Berau Tekankan Percepatan Pembangunan Rusunawa untuk Kebutuhan Relokasi

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Berau. (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Berau, menegaskan pentingnya percepatan pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

Keberadaan Rusunawa dinilai bukan sekadar program tahunan, melainkan kebutuhan mendesak sebagai aset pemerintah daerah untuk menangani persoalan relokasi warga.

Kepala Bidang Perumahan Disperkim Berau, Juli Mahendra menyatakan, Rusunawa akan menjadi instrumen vital bagi pemerintah daerah (Pemda) saat menghadapi situasi darurat, seperti bencana kebakaran atau kebutuhan pembersihan jalur hijau.

“Wacana pembangunan Rusunawa ini sebenarnya bukan untuk tahun ini saja, tahun-tahun sebelumnya pun ini harus. Ini adalah aset Pemda agar apabila kita melakukan relokasi, kita sudah siap,” ujarnya, Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga :  Kakao Berau Siap Diekspor ke Prancis, Pemkab Fokus Tingkatkan Kualitas dan Produksi

Ia menyoroti kendala yang selama ini dihadapi pemerintah saat ingin menata kawasan, seperti rencana pembersihan jalur hijau mulai dari kawasan Milono hingga pelabuhan.

Menurutnya, niat baik untuk relokasi seringkali terbentur pada ketidaksiapan tempat penampungan bagi masyarakat terdampak.

“Sejauh ini kita ingin merelokasi, apalagi jalur hijau, sementara Pemda sendiri belum siap untuk menempatkan masyarakatnya. Katakanlah seperti kejadian kebakaran baru-baru ini di Milono, kita mau relokasi ke mana kalau tempatnya belum siap? Seharusnya Pemda sudah siap untuk itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dorong Peremajaan Kebun Sawit lewat Dana BPDP

Juli menambahkan, Rusunawa dapat difungsikan sebagai tempat tinggal sementara bagi korban bencana atau warga yang terdampak pembebasan lahan. Skema yang ditawarkan pun bisa berupa sewa dengan harga yang jauh lebih terjangkau dibanding harga umum.

“Jadi saat mereka terkena musibah, kita langsung bisa tempatkan mereka untuk tinggal sementara, entah dengan biaya sewa yang lebih rendah dari harga umum. Sembari proses pembebasan lahan berjalan, mereka bisa membangun kembali di lahan yang baru,” ucapnya.

Baca Juga :  Disperkim Berau Targetkan Renovasi 112 Rumah Warga pada 2026

Sebelumnya, kendala efisiensi anggaran menjadi salah satu faktor terhambatnya realisasi hunian vertikal ini. Namun, Juli Mahendra memastikan pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi jika pembangunan Rusunawa ini segera diwujudkan demi memberikan kepastian hunian bagi masyarakat kelas bawah dan korban bencana di Berau. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *