Kaltim Catat Tren Penurunan Pernikahan Dini tapi Perceraian Naik

Ilustrasi -Prosesi akad pada kegiatan nikah massal di Samarinda, Kaltim. ANTARA/Ahmad Rifandi.
Samarinda – Pengadilan Tinggi Agama Samarinda mencatat penurunan angka pernikahan dini dan peningkatan angka perceraian di Kalimantan Timur.

“Kami mencatat penurunan permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini, dari 575 perkara pada 2024 menjadi 431 perkara sepanjang 2025,” ujar Panitera Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Rumaidi di Samarinda, Sabtu.

Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 19, lanjutnya, telah memperketat batas usia minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan menjadi 19 tahun.

Baca Juga :  Kaltim Dongkrak Realisasi Pajak Alat Berat Tembus Rp36 Miliar

Disampaikan Rumaidi, setiap permohonan dispensasi kawin harus melalui pemeriksaan ketat di persidangan dengan menghadirkan orang tua untuk memastikan kesiapan calon mempelai di bawah umur.

Sementara itu, kasus cerai gugat atau gugatan cerai dari pihak istri dilaporkan mengalami kenaikan dalam setahun terakhir.

Data pengadilan menunjukkan, angka cerai gugat meningkat dari 5.835 kasus pada 2024 menjadi 6.559 kasus pada 2025.

Baca Juga :  Kaltim Berhasil Produksi 270 Ribu Ton Gabah Kering pada Tahun 2025

Angka cerai talak atau permohonan cerai yang diajukan oleh suami cenderung stagnan dan sedikit menurun dari 1.938 kasus pada 2024 menjadi 1.934 kasus pada 2025.

Menurut Rumaidi, tingginya angka perceraian dipicu oleh berbagai faktor yang merusak ketahanan keluarga, mulai dari masalah ekonomi, pertengkaran terus-menerus, hingga maraknya judi daring (online).

Baca Juga :  Polisi Sita 32 Motor Balap Liar di Samarinda saat Patroli Dini Hari

Data perkara itu merupakan hasil rekapitulasi dari sembilan Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Samarinda, termasuk Balikpapan, Tenggarong, dan Bontang.

“Sebenarnya sebelum perkara diputus, Pengadilan Agama sebenarnya telah mewajibkan proses mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak, baik melalui hakim maupun mediator bersertifikat non-hakim,” demikian Rumaidi.

Sumber : Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *