benuakaltim.co.id, BERAU– Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Rudi Parasian Mangunsong, kembali menyuarakan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur jalan, khususnya di area pemukiman masyarakat.
Hal ini dinilai krusial untuk meningkatkan aksesibilitas dan roda ekonomi warga lokal.
Dalam keterangannya, politisi dari PDI Perjuangan ini menegaskan, kualitas jalan di pemukiman merupakan wajah dari kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Ia meminta instansi terkait untuk tidak hanya fokus pada jalan protokol, tetapi juga memperhatikan gang-gang dan jalan lingkungan yang sering kali luput dari perbaikan.
“Akses jalan yang baik adalah pintu masuk bagi kesejahteraan. Jika infrastruktur jalannya layak, mobilitas warga lancar, layanan kesehatan dan pendidikan pun lebih mudah dijangkau,” ujar Rudi, Selasa (10/2/2026).
Rudi juga menyoroti kendala klasik di Kabupaten Berau, yakni status lahan yang masuk dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).
Menurutnya, pemerintah daerah harus lebih proaktif dalam mengurus revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar pembangunan jalan di kampung-kampung tidak terhambat aturan administratif.
“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat terus merasakan jalan rusak hanya karena masalah status kawasan. Pemkab harus jemput bola ke pemerintah pusat agar ada solusi konkret, seperti mekanisme pinjam pakai kawasan,” ungkapnya.
Ia berpesan untuk Pemkab Berau, agar anggaran yang telah dialokasikan harus segera direalisasikan di awal tahun agar masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya. Serta fokus pembangunan tidak boleh menumpuk di pusat kota, tapi harus menyentuh wilayah pedalaman seperti Segah dan Kelay.
“Kami meminta dinas terkait mengawasi kontraktor agar kualitas aspal atau semenisasi sesuai standar dan tahan lama,” ucapnya.
Melalui fungsinya di legislatif, Rudi berkomitmen akan terus mengawal jalannya pembangunan infrastruktur ini melalui fungsi pengawasan dan penganggaran di Komisi II.(*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina






