Pemprov Kaltim Genjot PAD, Ribuan Sumur Minyak Tua Siap Direaktivasi

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. (Foto: Aditya Setiawan/Benuakaltim)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Di tengah tekanan fiskal yang kian dinamis, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mempercepat langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fokus utama diarahkan pada optimalisasi sumber pendapatan lokal, termasuk reaktivasi ribuan sumur minyak tua dan tidak aktif yang tersebar di berbagai wilayah.

Langkah ini menguat seiring terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang membuka peluang bagi badan usaha lokal untuk mengelola kembali sumur-sumur minyak idle wells yang tak lagi dioperasikan kontraktor besar. Regulasi tersebut dinilai sebagai terobosan yang memberi ruang lebih luas bagi daerah untuk memanfaatkan potensi migas yang selama ini terbengkalai.

Baca Juga :  Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Disorot, Pemprov Kaltim Sebut Direncanakan Sebelum Inpres Efisiensi

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan momentum ini harus dimanfaatkan secara maksimal guna memperluas basis penerimaan daerah.
“Dengan adanya payung hukum ini, BUMD, koperasi, hingga pelaku UMKM bisa terlibat langsung. Kita tidak hanya bicara peningkatan PAD, tetapi juga kontribusi daerah terhadap ketahanan energi nasional,” ujarnya.

Baca Juga :  BI Kaltim Siapkan Rp4,39 Triliun Hadapi Ramadan dan Idulfitri 2026

Saat ini, Pemprov Kaltim tengah memetakan ulang lebih dari 3.000 titik sumur kategori tidak aktif. Identifikasi dilakukan untuk memastikan sumur mana yang secara teknis dan ekonomis masih layak diproduksi kembali.

Menurut Seno, strategi ini mencerminkan perubahan pola pikir dalam pengelolaan potensi daerah. “Kita ingin mengubah aset yang tidur menjadi sumber produktif. Daerah harus tangguh menghadapi dinamika ekonomi global,” tegasnya.

Baca Juga :  Pajak Digital Kalimantan Tembus 95 Persen, Kaltim Dorong Replikasi Model Balikpapan

Selain sektor migas, Pemprov Kaltim juga mematangkan kebijakan paralel guna mendongkrak penerimaan daerah. Langkah tersebut mencakup optimalisasi pemanfaatan aset daerah, penguatan pengawasan pajak, hingga program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Dengan kombinasi strategi tersebut, pemerintah daerah optimistis mampu menciptakan ekosistem fiskal yang lebih sehat dan mandiri. Upaya ini diharapkan menjadi fondasi pembiayaan pembangunan berkelanjutan di tengah tantangan ekonomi yang terus berubah. (*)

Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *