benuakaltim.co.id, BERAU– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau resmi memperkenalkan senjata baru untuk menindak pelanggar jalan raya.
Bukan sekadar razia biasa, kini petugas dilengkapi dengan teknologi ETLE Mobile Handheld.
Kasat Lantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menerima tiga unit perangkat ETLE Mobile dari Korlantas Polri yang sudah siap dioperasikan penuh mulai bulan ini.
Berbeda dengan ETLE statis yang terpasang diam di lampu merah, ETLE Mobile ini dibawa langsung oleh personel Satlantas yang berpatroli.
“Sistem kerjanya, saat personel melaksanakan patroli dan menemukan pelanggaran yang kasat mata, petugas akan langsung memfoto pelanggaran tersebut melalui perangkat handheld,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).
Setelah bukti foto diambil, sistem akan langsung mencetak bukti pelanggaran untuk dikonfirmasi kepada pelanggar. Tak main-main, kata dia, denda yang dikenakan pun bisa langsung otomatis menyentuh angka maksimal melalui mekanisme yang terintegrasi.
“No debat salah satu alasan kuat penerapan teknologi digital ini adalah untuk menghindari gesekan antara petugas dan masyarakat di lapangan,” bebernya.
Menurutnya pelanggaran terekam jelas dalam bentuk visual foto dan video sehingga tidak ada ruang untuk perdebatan. “Meminimalisir potensi pungutan liar karena semua data terpusat dan terkoneksi langsung ke ETLE Nasional (ETLENAS),” tuturnya.
Untuk menghindari error, setiap tangkapan kamera akan melalui proses validasi ulang oleh petugas sebelum surat konfirmasi dikirim. Meski saat ini baru tersedia tiga unit, Satlantas Polres Berau berencana untuk menambah jumlah perangkat, termasuk pengadaan ETLE Statis di titik-titik rawan pelanggaran seperti di area traffic light.
“Semuanya terpusat. Apa yang kita tangkap hari ini, per sekian detik sudah terekam di Korlantas. Jadi, kami imbau masyarakat Berau untuk semakin tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina






