Bapeltibang Berau Temukan Selisih Jumlah Usulan Musrenbang di Kecamatan Sambaliung

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapeltibang) Kabupaten Berau, Endah Ernany Triariani. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU– Sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sambaliung.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapeltibang) Kabupaten Berau, Endah Ernany Triariani, membeberkan adanya perbedaan data yang cukup signifikan terkait jumlah usulan pembangunan dari wilayah tersebut.

Dalam pemaparannya, Endah menyebutkan, data yang dihimpun secara manual dari para Lurah dan Kepala Kampung di Kecamatan Sambaliung mencapai 790 usulan. Namun, saat dilakukan pengecekan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), angka yang tertera justru jauh berbeda.

Baca Juga :  Anggaran 2026 Diprediksi Menyusut, DPRD Berau Ingatkan Kampung Optimalkan Potensi Wisata dan Perkebunan

“Mungkin ini berbeda dengan yang kami cek di SIPD, usulan sebanyak 680 usulan. Jadi ada selisih 110 usulan,” sebutnya, Jumat (20/2/2026).

Ketidaksinkronan data ini menjadi perhatian serius pihak Bapeltibang. Endah menegaskan pihaknya akan segera melakukan kroscek ulang untuk memastikan tidak ada aspirasi masyarakat yang tercecer. Secara keseluruhan, total usulan dari 100 kampung dan 10 kelurahan di Kabupaten Berau mencapai angka yang fantastis, yakni 3.832 usulan.

Menariknya, Sambaliung tercatat sebagai wilayah dengan jumlah usulan terbanyak dibandingkan kecamatan lainnya.

Baca Juga :  Dana Karbon Ratusan Juta, Bupati Sri Juniarsih Ingatkan Kades Tak Salah Kelola Anggaran

“Kami akan cek kembali terkait selisih tersebut,” tegasnya.

Mengingat keterbatasan waktu dan kesempatan, Endah meminta kepada setiap Lurah dan Kepala Kampung yang hadir untuk menyampaikan dua usulan paling prioritas. Hal ini dilakukan agar proses pembahasan dalam Musrenbang berjalan efektif dan tepat sasaran.

Meskipun dibatasi, masyarakat diminta tidak berkecil hati. Endah menjelaskan, penyampaian usulan pembangunan tidak hanya terpaku pada jalur Musrenbang (bottom-up).

“Penyampaian usulan itu tidak hanya di momen Musrenbang Kecamatan. Bisa juga melalui jalur top-down seperti reses dewan, rapat dengar pendapat, audiensi, hingga kunjungan kerja Bupati. Semua akan dipadukan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kerap Dilanda Banjir, Kepala Kampung Long Lanuk Minta Fasilitas Pustu Baru

Dari total 13 Kepala Kampung di Sambaliung, kata dia, tercatat 12 hadir dalam forum tersebut, sementara Kepala Kampung Pesayar dilaporkan absen. “Nama Iskandar Zulkarnain, Lurah Sambaliung, menjadi yang pertama diminta memaparkan usulan prioritasnya setelah tercatat menginput sebanyak 275 usulan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *