Pengelolaan Sampah Lebaran di Samarinda Terkendali, 23 Titik Jadi Fokus Penanganan

Ilustrasi. (FOTO: Gemini AI)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Lonjakan volume sampah selama perayaan Idulfitri 1447 Hijriah di Kota Samarinda berhasil ditangani dengan baik. Meski aktivitas masyarakat meningkat, kondisi kebersihan kota tetap terjaga dan terkendali.

Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengungkapkan bahwa pemerintah melakukan evaluasi pasca-Lebaran guna memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan efektif di tengah tingginya produksi limbah rumah tangga.

“Secara umum pengelolaan sampah berjalan baik karena melibatkan berbagai perangkat daerah secara terpadu,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Baca Juga :  BBPJN Kaltim Buka Akses Jalan Fungsional di KIPP IKN, Dukung Mobilitas Kawasan Inti

Ia menjelaskan, langkah antisipatif telah dilakukan sejak sebelum Lebaran melalui penerbitan surat edaran yang mengatur jadwal pembuangan sampah mulai H-1 hingga dua hari setelah Idulfitri. Namun demikian, terdapat 23 titik yang menjadi perhatian khusus karena berpotensi mengalami penumpukan.

Penanganan sampah di lapangan melibatkan lintas instansi, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, BPBD, serta dukungan dari kecamatan dan kelurahan.

Baca Juga :  Kejati Kaltim sita Rp214 Miliar dari Korupsi Lahan Transmigrasi

Selain itu, pengawasan juga diperketat di sejumlah kawasan rawan, termasuk di sepanjang jalur Ring Road, guna mencegah terjadinya penumpukan sampah yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Marnabas menekankan bahwa peran masyarakat sangat menentukan keberhasilan pengelolaan sampah, terutama dalam mematuhi jadwal pembuangan yang telah ditetapkan.

“Kesadaran masyarakat sangat penting. Jika ada yang melanggar, biasanya akan diikuti oleh yang lain. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk disiplin menjaga kebersihan,” tegasnya.

Baca Juga :  618 Narapidana Lapas Samarinda Terima Remisi Idulfitri, Tiga Langsung Bebas

Adapun jadwal pembuangan sampah di Kota Samarinda telah diatur mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WITA. Pemerintah berharap aturan tersebut dapat dipatuhi agar kebersihan kota tetap terjaga, khususnya pada momen-momen dengan aktivitas tinggi seperti Lebaran. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *