Dewas Minta Insentif Nakes RSUD Abdul Rivai Segera Ditunaikan

Dewan Pengawas (Dewas) RSUD dr. Abdul Rivai Berau, Lamlay Sarie. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU– Dewan Pengawas (Dewas) RSUD dr. Abdul Rivai Berau Lamlay Sarie memberikan teguran kepada manajemen rumah sakit, terkait belum terpenuhinya pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) dari klaim BPJS.

Lamlay meminta direktur dan jajaran manajemen rumah sakit untuk segera menunaikan hak-hak nakes yang tertunda sejak Februari lalu.

Baca Juga :  Isu LPG 3 Kg Langka di Berau, Polisi Tegaskan Tak Ada Penimbunan

“Manajemen sudah berkomitmen akan membayarkan hak nakes paling lambat Agustus. Kami masih memantau, apakah komitmen itu benar-benar ditepati atau tidak,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).

Menurut Lamlay, masalah ini muncul karena anggaran rumah sakit yang terbatas sehingga penyaluran klaim BPJS kepada tenaga kesehatan belum optimal. Namun, Dewas menekankan keterlambatan ini tidak bisa dibenarkan karena menyangkut kesejahteraan tenaga medis.

Baca Juga :  Pemkab Berau Gerak Cepat Jaga Harga Pangan, Penerima Bantuan Naik Jadi 12 Ribu

“Kami menjalankan fungsi pengawasan. Jika ada kekeliruan, tentu kami akan mengingatkan dan memberikan arahan. Tinggal kita lihat apakah manajemen serius menindaklanjuti dalam satu sampai dua minggu ke depan,” tambahnya.

Baca Juga :  Permudah Konektivitas Antarprovinsi, Rute Berau-Tarakan Resmi Beroperasi

Ia menegaskan, pemenuhan hak nakes bersifat legal dan diatur dalam undang-undang.

“Oleh karena itu, manajemen rumah sakit diharapkan bersungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan yang telah bekerja keras melayani masyarakat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *