Masuk 2026, DPMK Berau Siapkan Pedoman Baru Dana Kampung

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu. (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU– Pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK) di Kabupaten Berau sepanjang tahun anggaran 2025 dinilai berjalan tertib dan sesuai aturan.

Seluruh laporan pertanggungjawaban kegiatan kampung telah diselesaikan tanpa kendala berarti.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, memastikan seluruh laporan kegiatan kampung yang bersumber dari ADK 2025 telah rampung dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada kendala, seluruh laporan ADK tahun 2025 sudah rampung,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga :  Ini Cara Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi Berau Selama Mudik Lebaran

Menurut Tenteram, rampungnya laporan tersebut menjadi indikator tata kelola keuangan kampung telah berjalan sesuai regulasi.

Selain itu, DPMK Berau terus melakukan pendampingan dan evaluasi agar pemanfaatan ADK benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat kampung.

“Penyelesaian laporan ini penting untuk memastikan tata kelola keuangan kampung berjalan tertib dan sesuai aturan, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Memasuki tahun anggaran 2026, pihaknya mulai mempersiapkan pedoman pelaksanaan ADK melalui proses harmonisasi peraturan bupati. Regulasi tersebut, kata dia, akan menjadi acuan utama dalam penyaluran dan pemanfaatan dana kampung ke depan.

Baca Juga :  Isu LPG 3 Kg Langka di Berau, Polisi Tegaskan Tak Ada Penimbunan

“Saat ini pedoman pelaksanaan ADK 2026 masih dalam tahap harmonisasi peraturan bupati,” katanya.

Ia menjelaskan, harmonisasi dilakukan agar regulasi ADK selaras dengan kebijakan pemerintah daerah, kondisi keuangan daerah, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini juga melibatkan sejumlah perangkat daerah untuk memastikan pedoman tersebut bisa diterapkan dengan efektif di lapangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Berau Gerak Cepat Jaga Harga Pangan, Penerima Bantuan Naik Jadi 12 Ribu

Lebih lanjut, Tenteram mengungkapkan, pelaksanaan ADK tahun 2026 akan mengalami penyesuaian anggaran dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Pasti ada rasionalisasi. Besaran ADK tahun ini mengalami penurunan,” tegasnya.

Meski begitu, ia berharap kebijakan yang disusun tetap mampu menjaga keberlanjutan program kampung serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Berau. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *