Kepala Bapelitbang Ungkap Penyebab Usulan Warga Berau Terancam Tak Diakomodir

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany Triariani. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM.CO.ID)

benuakaltim.co.id, BERAU – Masa depan ribuan usulan pembangunan masyarakat Kabupaten Berau kini berada di ujung tanduk.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany Triariani, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa mayoritas usulan dari tingkat kampung dan kelurahan belum terverifikasi di sistem.

Dalam pemaparannya, Endah menyebutkan bahwa dari total 4.107 usulan yang masuk melalui Musrenbang tingkat kampung dan kelurahan, sebanyak 3.132 usulan atau sekitar 76 persen di antaranya masih tertahan.

Keterlambatan ini dipicu oleh lambannya proses verifikasi di tingkat kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

Baca Juga :  Perumda Air Minum Batiwakkal Ingatkan Risiko Rugi Jika Tarif Air Tak Diatur

Endah menegaskan bahwa Bapelitbang tidak dapat melanjutkan tahapan perencanaan jika data di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) belum divalidasi.

“Masih banyak usulan yang belum diverifikasi, yaitu 3.132 usulan atau sekitar 76 persen. Sehingga terhadap usulan tersebut, Bapelitbang belum dapat menindaklanjuti karena tahapan usulan belum diselesaikan,” ujar Endah tegas dalam forum tersebut Sabtu (14/3/2026).

Endah secara spesifik memberikan catatan kepada sembilan kecamatan yang hingga kini belum menuntaskan verifikasi terhadap 1.575 usulan.

Baca Juga :  DPPA Berau Soroti Bahaya Konten Dewasa di Ponsel Anak

Di sisi lain, ia memberikan apresiasi kepada Kecamatan Tanjung Redeb, Sambaliung, Kelay, dan Talisayan yang telah merampungkan tugas mereka.

Tak hanya kecamatan, sekitar 20 OPD teknis juga mendapat sorotan tajam karena belum memverifikasi 1.557 usulan.

“Beberapa instansi antara lain itu ada Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora),Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Serta sejumlah dinas lainnya termasuk Diskominfo dan DLHK,” bebernya.

Langkah verifikasi ini menjadi krusial karena berkaitan langsung dengan penyusunan RKPD Tahun 2027.

Baca Juga :  PNS di Berau Didominasi Kaum Perempuan

Tema kebijakan tahun tersebut berfokus pada tata kelola pemerintahan kolaboratif, inovatif berbasis digital untuk peningkatan layanan publik dan kesejahteraan sosial.

Adapun ragam usulan masyarakat yang mendominasi meliputi perbaikan sarana pendidikan, infrastruktur jalan dan drainase, pemenuhan air bersih, hingga penanganan masalah blank spot telekomunikasi.

“Kami memohon kepada kecamatan dan OPD agar segera cek kembali usulan masyarakat di SIPD-RI dan melakukan verifikasi agar dapat dilakukan tahapan selanjutnya bersama TAPD,” tutup Endah (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *