Banyak Usulan Warga Belum Terwujud, Sekda Berau Sebut Terkendala Lahan dan Anggaran

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU– Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, angkat bicara mengenai banyaknya usulan masyarakat yang belum bisa terealisasi dalam perencanaan pembangunan.

Said mengungkapkan ada sejumlah kendala teknis dan administratif yang membuat usulan-usulan tersebut terhambat, mulai dari masalah status lahan hingga keterbatasan anggaran.

Dalam arahannya pada tahapan penyusunan RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) tahun 2027, Said menjelaskan bahwa verifikasi usulan tidaklah sederhana. Ia mencontohkan, banyak usulan yang ternyata masuk dalam kawasan hutan atau asetnya masih belum diserahkan ke pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pemkab Berau Terapkan WFA bagi ASN Selama Libur Idulfitri 1447 H

“Banyak usulan masalah yang belum selesai. Contohnya, usulan tersebut masuk dalam kawasan (hutan), atau asetnya masih menempel dengan aset perusahaan,” ujar M. Said, Senin (16/3/2026).

Said membeberkan, setiap wilayah di Kabupaten Berau memiliki karakteristik persoalan yang berbeda-beda. Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melakukan proses verifikasi.

“Rata-rata masyarakat mengusulkan pembangunan jembatan dan akses jalan.
Wilayah Pedalaman (Gunung Tabur dan sekitarnya) didominasi oleh permintaan pembangunan drainase,” ucapnya.

Baca Juga :  Kemenkes Izinkan Nakes Non-ASN Tetap Bertugas

“Wilayah Pesisir Selatan Talisayan, Biduk-biduk, warga sana sangat mengharapkan adanya pengamanan pantai,” tambahnya kepada benuakaltim.co.id.

Tak hanya masalah teknis di lapangan, Sekda juga menyoroti kinerja dinas-dinas terkait. Ia menyebut, realisasi usulan sangat bergantung pada ketersediaan anggaran. Jika anggaran tidak ada, maka program sehebat apapun sulit untuk jalan.

“Dinas-dinas terkait ini hanya menunggu ada duitnya. Kalau nggak ada duit, ya sudah. Kalau nggak ada duit, tidak dikerjakan. Apalagi mereka diam saja,” tuturnya.

Baca Juga :  Operasi Pekat Mahakam 2026, Polres Berau Amankan 1.587 Botol Miras

Ia pun meminta kepada jajarannya agar usulan yang belum bisa direalisasikan tetap dicatat dengan alasan yang jelas agar masyarakat mendapatkan kepastian.

“Paling tidak ada catatan-catatan bahwa usulan tersebut belum bisa diverifikasi lanjut karena pertimbangan kawasan atau status lahan yang belum dihibahkan,” tutup Said. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *