Pemprov Kaltim Perketat Keamanan Jembatan Mahulu Setelah Penabrakan

Pemprov Kaltim perketat keamanan jembatan Mahulu setelah penabrakan
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan di kawasan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Kota Samarinda, menyusul insiden penabrakan pilar jembatan oleh kapal ponton bermuatan batu bara yang terjadi, pada Selasa (23/12).

Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar, di Samarinda, Rabu, menegaskan bahwa setelah adanya kejadian tersebut, aspek pengamanan infrastruktur vital ini menjadi prioritas utama, karena berdasarkan hasil inspeksi visual awal di lapangan, ditemukan kerusakan signifikan pada sistem pengaman jembatan.

“Satu unit fender pengaman jembatan dilaporkan hilang, sementara satu unit lainnya ditemukan dalam kondisi rebah akibat benturan keras. Sesuai instruksi Gubernur, keselamatan publik adalah prioritas tertinggi. Kami belum bisa menyatakan jembatan sepenuhnya aman hingga ada hasil audit teknis resmi dari Dinas PUPR,” ujar Munawwar.

Baca Juga :  Butuh Tambahan Anggaran Rp90 Miliar, Penanganan Longsor Terowongan Selili Dikaji Ulang

Ia mengatakan sebagai tindak lanjut kejadian tersebut, Satpol PP Kaltim telah melakukan koordinasi intensif dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Polisi Perairan dan Udara (Polairud), Polresta Samarinda, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim.

Munawar menambahkan sebagai langkah darurat, KSOP Samarinda telah menerbitkan Notice to Mariners (NtM). Edaran ini secara resmi melarang kapal bermuatan besar melintas di bawah bentang Jembatan Mahulu selama proses survei dan pemeriksaan struktur bangunan berlangsung.

Baca Juga :  Disnaker Samarinda Tegaskan THR Wajib Cair H-7 Lebaran, Posko Pengaduan Segera Dibuka

Di lokasi kejadian, personel Satpol PP telah memasang spanduk peringatan dan larangan melintas bagi kapal atau ponton bermuatan di atas 200 feet (kaki) yang mendekati area pilar jembatan.

“Pemasangan spanduk ini berfungsi sebagai sistem peringatan dini bagi para nakhoda dan pengguna jalur sungai. Kami memberikan peringatan keras; jika masih ada yang melanggar ketentuan ini, tindakan tegas akan diambil oleh KSOP dan Polairud sesuai kewenangan hukum yang berlaku,” tambah Munawwar.

Baca Juga :  Terowongan Selili Belum Dibuka, DPRD Samarinda Sebut Masih Tunggu SLF

Terkait mobilitas masyarakat di atas jembatan, otoritas setempat masih memberlakukan skema lalu lintas terbatas. Kendaraan berat diimbau untuk mencari jalur alternatif guna mengurangi beban dinamis pada struktur jembatan.

“Kami sedang menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh dari tim ahli jembatan Dinas PUPR. Apabila hasil kajian menyatakan ada risiko struktural, kami tidak akan ragu untuk melakukan penutupan total demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Menurut Munawar langkah preventif ini diharapkan dapat melindungi aset strategis daerah serta menjamin keselamatan masyarakat Kaltim dari potensi kegagalan infrastruktur akibat kecelakaan pelayaran.

Sumber : Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *