Kaltim Usung Empat Cagar Budaya Naik Peringkat Nasional pada 2026

Museum Sadurengas, Kabupaten Paser, Kaltim. ANTARA/HO-Dok Dispirapar Paser.
Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen memperkuat pelestarian warisan daerah dengan mengusulkan empat objek cagar budaya potensial untuk naik status ke peringkat nasional sepanjang tahun 2026.

“Untuk cagar budaya, pada tahun ini akan ada upaya serius untuk menetapkan cagar budaya ke peringkat nasional demi perlindungan yang lebih luas,” ujar Pamong Budaya Disdikbud Kaltim Lucia Dyah Prasetyarini di Samarinda, Senin.

Baca Juga :  BBPJN Kaltim Pastikan Jalur Samarinda–Bontang Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran

Luci memaparkan bahwa objek prioritas yang tengah dalam proses pemberkasan meliputi arsitektur vernakular Lamin Tolan di Kutai Barat serta bentang alam Karst Sangkulirang-Mangkalihat di Kutai Timur yang memiliki nilai sejarah dunia.

Dua situs bersejarah lainnya yang turut didorong kenaikan statusnya secara bersamaan adalah masjid tua Shirathal Mustaqiem di Samarinda dan Museum Sadurengas di Kabupaten Paser.

Luci menegaskan bahwa langkah akselerasi ini diambil mengingat saat ini baru terdapat satu objek cagar budaya di Kalimantan Timur yang ditetapkan sebagai peringkat nasional, yaitu Masjid Jami di Tenggarong.

Baca Juga :  Umat Hindu Samarinda Sambut Nyepi Saka 1948, Angkat Pesan Persaudaraan Global

“Selain fokus pada infrastruktur sejarah, program prioritas Bidang Kebudayaan tahun 2026, juga menyasar pengembangan kesenian tradisional, pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan, dan penguatan aspek kelembagaan,” kata Luci.

Ia mengatakan implementasi program strategis tersebut diwujudkan melalui kegiatan teknis, seperti penelusuran jejak sejarah dan tradisi lokal, lawatan sejarah bagi generasi muda, serta percepatan penetapan warisan budaya.

Baca Juga :  Pemkot Samarinda Belum Pastikan Pembukaan Teras Samarinda Tahap II Jelang Lebaran

Pemerintah provinsi juga memasifkan kembali Gerakan Seniman Masuk Sekolah sebagai metode efektif menanamkan kecintaan terhadap seni tradisi sejak dini di lingkungan pendidikan formal.

“Aspek profesionalisme pelaku budaya tidak luput dari perhatian kami dengan adanya agenda standarisasi dan sertifikasi untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta manajemen pengelolaan lembaga kesenian,” ucap Luci.

Sumber : Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *