Pelaporan SK Palsu Tarif Air PDAM Sudah Diterima Reskrim Polres Berau

Foto: Kasatreskrim Polres Berau AKP Ardian Rahayu Priatna. (Georgie/benuakaltim)

BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau pasti telah memasukan laporan ke Polres Berau atas dugaan pemalsuan produk hukum pemerintah daerah terkait kasus penyesuaian tarif di Perumda Air Minum Batiwakkal

Hal itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu saat ditemui beberapa awak media.

Baca Juga :  Polres Berau Amankan 11 Tersangka Narkoba, Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan

“Sudah dilaporkan kemarin, Selasa 7 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 sore oleh Bagian Hukum Pemerintah Daerah,” ungkapnya, Kamis (9/1/2025).

Disampaikannya, objek yang dilaporkan Bagian Hukum Pemkab Berau tersebut yakni sebuah dokumen surat yang di dalamnya tercantum tanda tangan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Geledah Kantor ESDM, Dalami Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara

“Yang mana dokumen atau surat tersebut bukan merupakan produk hukum pemerintah daerah. Nah, pemerintah daerah melaporkan itu ke Polres Berau,” ujarnya.

Baca Juga :  Anak Anggota DPRD di Berau Diduga Diamankan Satresnarkoba

“Sampai saat ini kami baru terima, baru kita registrasi. Sudah saya disposisi dan akan saya lakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie
Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *