benuakaltim.co.id, BERAU – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Itulah nasib AM (44), seorang pria yang mencoba mengelabui petugas dengan cara ekstrem demi mengedarkan barang haram di wilayah Segah.
Modus “Cuci Tangan” yang Gagal
Bukan sembarang botol sabun! Saat digerebek Unit Reskrim Polsek Segah pada Jumat (27/2/2026) subuh tadi, polisi menemukan pemandangan mengejutkan.
Tersangka mencoba menyembunyikan kristal putih diduga sabu di dalam botol sabun cair yang dibungkus rapi dengan pakaian anak-anak serta kipas angin jepit, sebuah lokasi penyimpanan yang tak terduga.
Aksi kejar-kejaran berakhir di Kampung Tepian Buah. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 9 poket kecil dan 1 poket sedang sabu (Bruto 7,20 gram).
Kemudian kata Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto ada juga ditemukan Alat hisap (bong), pipet kaca, dan plastik klip.
“Satu unit HP yang diduga kuat sebagai alat transaksi,” bebernya.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menegaskan bahwa AM kini terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami tidak akan tinggal diam. Modus sesulit apa pun pasti akan kami bongkar demi menjaga Bumi Batiwakkal bersih dari narkoba,” tegas AKP Agus, Sabtu (28/2/2026).
Saat ini, kata dia AM sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Segah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Polisi pun masih melakukan perburuan terhadap kemungkinan adanya jaringan lain di balik aksi AM,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Ramli






