Disdukcapil Berau: Aktivasi IKD “Kartu AS” Akses Fasilitas Negara

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, David Pamuji. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM.CO.ID)

benuakaltim.co.id, BERAU – Masyarakat Kabupaten Berau kini tengah didorong untuk segera melakukan langkah krusial terkait data pribadi mereka.

Bukan sekadar urusan administratif biasa, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) disebut-sebut sebagai “kartu as” untuk mengakses berbagai fasilitas negara.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, David Pamuji, menegaskan di era transformasi digital ini, selembar KTP fisik saja tidak lagi cukup.

Aktivasi IKD menjadi fondasi utama bagi pelayanan publik yang terpadu dan serba cepat.

Menurut David kependudukan sangat menentukan nasib masyarakat dalam menerima bantuan dari pemerintah.

Tanpa data digital yang terintegrasi, warga berisiko kehilangan hak-hak dasarnya.

“NIK (Nomor Induk Kependudukan) bukan sekadar deretan angka tak bermakna, ia adalah kunci pembuka pintu kesejahteraan,” ujar David Pamuji, Sabtu (28/2/2026).

Ia menambahkan, ada tiga sektor utama yang akan sangat terbantu dengan IKD yang aktif yaitu terdiri dari Bantuan Sosial (Bansos)

“Bansos ini memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak nyasar ke tangan yang salah. Layanan Kesehatan untuk integrasi data medis dan administrasi yang lebih mulus,” ungkapnya.

Lalu kata dia ada akses pendidikan agar mempermudah verifikasi data siswa dan beasiswa.

“Langkah ini bukan tanpa alasan. Disdukcapil Berau tengah tancap gas mendukung 8 misi Kabupaten Berau, khususnya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan SDM yang berdaya saing tinggi,” imbuhnya.

David menjamin inovasi ini akan menyasar hingga ke kecamatan terjauh. Tujuannya satu agar seluruh warga Berau memiliki hak akses sipil yang setara, tanpa hambatan geografis.

“Dengan mempermudah layanan publik, ini merupakan langkah konkret dalam mendukung transformasi digital pemerintah,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *