Dishub Kaltim Sediakan Posko Cek Kesehatan Sopir Angkutan Umum Jelang Mudik Lebaran

Kepala Dishub Kaltim, Yusliando. (FOTO: Aditya Setiawan)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur menyiapkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi pengemudi angkutan umum sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan selama arus mudik Lebaran 1447 Hijriah.

Kepala Dishub Kaltim, Yusliando, mengatakan pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan para pengemudi berada dalam kondisi fisik yang baik sebelum menjalankan perjalanan jarak jauh membawa penumpang.

“Kesehatan pengemudi adalah kunci utama keselamatan penumpang. Karena itu kami memastikan kondisi fisik mereka benar-benar prima sebelum memulai perjalanan,” ujar Yusliando, Jumat (13/3/2026).

Layanan pemeriksaan tersebut disiapkan di dua terminal tipe B di wilayah Kalimantan Timur. Pelaksanaannya melibatkan tenaga medis melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat.

Baca Juga :  Pemprov Kaltim Rampungkan Pengembalian Mobil Dinas Range Rover, Dana Rp7,5 M Masuk Kembali ke Kas Daerah

Dalam proses pemeriksaan, petugas medis mengecek sejumlah indikator kesehatan pengemudi, di antaranya tekanan darah, kadar gula darah, kolesterol, hingga tingkat stres.

Menurut Yusliando, kondisi fisik sopir menjadi faktor penting dalam keselamatan perjalanan, mengingat kelelahan kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas, terutama pada perjalanan antarkota maupun antarprovinsi.

“Jika ditemukan sopir yang mengalami gangguan kesehatan atau kelelahan berat, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan mengemudi demi menghindari potensi kecelakaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Honorarium TAGUPP Kaltim Beragam, Total Anggaran 2026 Capai Rp8,3 Miliar

Ia juga mengimbau perusahaan otobus menyiapkan pengemudi cadangan untuk menggantikan sopir yang tidak lolos pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan.

Selain memastikan kondisi pengemudi, Dishub Kaltim turut melakukan inspeksi keselamatan kendaraan atau ramp check terhadap armada yang akan melayani penumpang selama periode mudik.

Pemeriksaan mencakup berbagai komponen penting kendaraan, seperti sistem pengereman, kondisi ban, lampu kendaraan, sabuk pengaman, hingga kelengkapan dokumen operasional.

“Jika ditemukan kendaraan yang tidak laik jalan atau tidak memiliki perlengkapan keselamatan yang memadai, maka armada tersebut tidak diizinkan beroperasi sampai perbaikan dilakukan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemprov Kaltim Rampungkan Pengembalian Mobil Dinas Range Rover, Dana Rp7,5 M Masuk Kembali ke Kas Daerah

Di area terminal juga disiapkan posko terpadu yang berfungsi sebagai pusat layanan informasi sekaligus tempat pengaduan masyarakat jika menemukan pelanggaran, termasuk terkait tarif angkutan maupun perilaku pengemudi.

Untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran, ratusan personel gabungan dari berbagai instansi disiagakan dan bertugas secara bergiliran selama 24 jam.

“Petugas akan berjaga penuh untuk memastikan mobilitas pemudik berjalan lancar, baik saat arus keberangkatan maupun ketika arus balik nanti,” tutup Yusliando. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramlli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *