Data Desa Belum Akurat, Target Desa Mandiri Kaltim Terancam Tersendat

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto. (FOTO: Aditya Setiawan/Benua Kaltim)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendorong percepatan desa mandiri menghadapi hambatan mendasar. Permasalahan utama bukan terletak pada program, melainkan pada kualitas dan akurasi data desa yang masih belum memadai.

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Pemprov Kaltim menegaskan bahwa pembenahan sistem pendataan menjadi langkah krusial agar kebijakan pembangunan benar-benar tepat sasaran.

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, mengungkapkan masih banyak ditemukan ketidaksesuaian antara data faktual di lapangan dengan dokumen perencanaan yang digunakan pemerintah. Hal ini berdampak langsung pada pelaksanaan program yang kerap tidak optimal.

Baca Juga :  HUT ke-22 Tagana, Dinsos Kaltim Perkuat Kapasitas Personel Tanggap Bencana

“Ketika data tidak akurat, maka kebijakan yang diambil berisiko tidak sesuai kebutuhan masyarakat. Ini yang sedang kami benahi,” katanya, Rabu (25/3/2026).

Pemprov Kaltim sendiri menargetkan sejumlah desa berstatus maju dapat meningkat menjadi desa mandiri pada 2026. Namun, target tersebut dinilai sangat bergantung pada validitas data yang dihimpun melalui sistem pendataan berbasis SDGs Desa.

Selain persoalan data, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa juga menjadi tantangan tersendiri. Banyak aparatur desa yang belum maksimal dalam melakukan pembaruan data secara rutin, sehingga informasi yang tersedia kerap tidak mencerminkan kondisi terkini.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Soroti Mobil Rp 8 M, Gubernur Kaltim Pastikan Sudah Tuntas

Sebagai solusi, DPMPD Kaltim mendorong pembentukan relawan pendataan di desa, sekaligus memperkuat peran tenaga pendamping profesional guna memastikan proses input dan verifikasi data berjalan lebih akurat dan berkelanjutan.

Di sisi lain, koordinasi lintas pemerintahan juga dinilai penting. Sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa menjadi kunci dalam menciptakan sistem data yang terintegrasi dan dapat diandalkan.

Baca Juga :  Awali Idulfitri, Pemprov Kaltim Kunjungi Lansia di Panti Sosial Nirwana Puri

Sejumlah pengamat menilai, tanpa dukungan data yang kuat, target pembangunan desa berkelanjutan hanya akan menjadi formalitas. Perencanaan program hingga penganggaran sangat ditentukan oleh ketepatan data yang digunakan.

Pemprov Kaltim berharap, melalui perbaikan sistem pendataan dan peningkatan kapasitas aparatur desa, pembangunan ke depan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *