benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Kalimantan Timur mematok target ambisius pada 2026. Tingkat kemantapan jalan nasional ditargetkan naik 1,79 persen, dari 88,74 persen pada akhir Semester II Tahun Anggaran 2025 menjadi 90,53 persen tahun depan.
Cakupan penanganan meliputi 789,95 kilometer ruas jalan nasional dengan 93 unit jembatan sepanjang 2.689,40 meter. Dari total tersebut, berdasarkan evaluasi Semester II 2025, sebanyak 88,74 persen dalam kondisi mantap, sedangkan 11,26 persen lainnya masih tergolong rusak ringan dan rusak berat.
Kepala Satker PJN Wilayah II BBPJN Kaltim, Viasmudji Iman Srimudjur Bitticaca, menegaskan peningkatan kemantapan jalan menjadi fokus utama, terutama pada ruas-ruas strategis penopang distribusi logistik dan akses kawasan industri.
“Kami menargetkan peningkatan kemantapan sebesar 1,79 persen pada 2026. Sepanjang 789,95 kilometer ruas tetap ditangani setiap tahun. Perbedaannya ada pada jenis penanganan efektif, seperti rekonstruksi, rehabilitasi mayor, rehabilitasi minor, preventif, hingga penanganan longsoran yang menyesuaikan pagu anggaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain pekerjaan efektif, pemeliharaan rutin tetap berjalan melalui penutupan lubang, pembersihan drainase, serta pengendalian vegetasi agar kondisi jalan tetap terjaga.
Sejumlah paket pekerjaan telah berkontrak sejak Januari hingga Februari 2026. Di antaranya penanganan preventif jalan dan berkala jembatan dalam Kota Samarinda, preservasi ruas SP Perdau–Muara Lembak–Sangkulirang dan akses Pelabuhan Maloy, SP Perdau–Tepian Langsat–Batu Ampar, Muara Wahau–Batas Kutim/Berau–Kelay, Labanan–Tanjung Redeb–Gunung Tabur–Batas Bulungan, hingga Gunung Tabur (Simpang Tiga Maluang)–Usiran–Tanjung Batu (Dermaga Derawan) serta Bontang–Sangatta–SP Perdau.
Selain paket reguler, terdapat dua paket multiyears berbasis SBSN 2025–2027, yakni rehabilitasi ruas Sambera–Santan–Bontang dan preservasi SP 3 Muara Wahau–Batas Kutim/Berau–Kelay.
Menurut Viasmudji, tantangan terbesar dalam menjaga kemantapan jalan di Kaltim berasal dari tingginya mobilitas angkutan tambang dan sawit, termasuk kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di lintas selatan.
“Beban lalu lintas berat menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, selain peningkatan fisik, kami terus berkoordinasi agar pengawasan ODOL lebih optimal sehingga umur layanan jalan bisa terjaga,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Satker PJN Wilayah II juga menyiagakan peralatan tanggap darurat seperti excavator, dump truck, motor grader, dan vibratory roller di titik-titik rawan. Tercatat ada 74 titik rawan longsor dan sembilan titik rawan banjir di wilayah kerja ini.
Dengan kombinasi preservasi terintegrasi, pemeliharaan rutin berkelanjutan, dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, PJN Wilayah II optimistis target kemantapan 90,53 persen pada 2026 dapat terealisasi serta mendukung konektivitas antarwilayah di Kaltim. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






