Pedagang Tuntut Kepastian Lapak Pasar Pagi, Ancam Berkemah di Kantor Disdag Samarinda

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Persoalan pembagian lapak di Pasar Pagi Samarinda pascarenovasi kembali memanas. Sejumlah pedagang yang tergabung sebagai pemegang Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) mendatangi kantor Dinas Perdagangan Kota Samarinda untuk menuntut kepastian hak mereka atas lapak dagang, Selasa (10/3/2026).

Dalam aksi tersebut, para pedagang bahkan mengancam akan mendirikan tenda dan berkemah di kantor Disdag jika tuntutan mereka tidak segera mendapat kepastian.
Wakil Koordinator pemilik SKTUB, Dusman, mengatakan langkah itu akan dilakukan sebagai bentuk protes damai hingga ada keputusan yang jelas dari pemerintah.

Baca Juga :  PT KPC Alokasikan Rp12,7 Miliar untuk Infrastruktur Ramah Disabilitas dan Berkelanjutan di Kutim

“Setelah ini kami mau aksi damai dengan berkemah di sini sampai ada keputusan. Kalau memang ada jaminan seluruh pemegang SKTUB mendapatkan haknya sesuai SKTUB, tentu kami puas dan hari ini juga bubar. Tapi itu yang belum kami dapatkan,” ujarnya.

Menurut Dusman, hingga saat ini masih terdapat sekitar 150 pedagang pemilik SKTUB yang belum menerima kunci lapak di pasar yang telah direnovasi tersebut. Padahal sebelumnya sempat ada arahan bahwa setiap pedagang setidaknya akan memperoleh satu lapak terlebih dahulu.

Ia juga menyinggung adanya pedagang yang memiliki lebih dari satu SKTUB, namun baru mendapatkan satu lapak. Hal itu menambah kebingungan di kalangan pedagang terkait mekanisme pembagian tempat usaha.

Baca Juga :  Empat Pejabat Kejaksaan di Kaltim Dimutasi, Kajati Tekankan Integritas dan Percepatan Kinerja

“Yang kami tuntut hari ini memastikan ketersediaan lapak di Pasar Pagi. Karena masih banyak teman-teman belum mendapatkan haknya, termasuk teman-teman di luar pemilik SKTUB 379 ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani, menyampaikan bahwa tuntutan pedagang pada dasarnya meminta seluruh pemegang SKTUB mendapatkan lapak. Namun pemerintah tetap harus menyesuaikan dengan aturan serta data yang dimiliki.

Baca Juga :  BBPJN Kaltim Aktifkan Command Center, 114 CCTV Siap Pantau Arus Mudik Lebaran

“Kita akan sanding data lagi dengan yang mereka setorkan. Tapi kami berpegang pada setoran awal 379. Di luar itu menjadi urusan pedagang dengan kami,” katanya.

Ia menambahkan pihaknya tetap membuka ruang komunikasi bagi pedagang yang ingin melakukan klarifikasi data maupun melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

“Rencananya kami merilis kembali daftar penerima lapak itu besok, kemudian Kamis kami minta datang untuk mengambil kunci. Rilis ini sudah terjadwal besok bukan karena ada aksi ini lalu kami rilis,” pungkasnya. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *