benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda bergerak cepat merespons kebakaran besar yang terjadi di Pasar Segiri dengan menyiapkan regulasi baru yang lebih tegas bagi para pedagang.
Salah satu poin penting dalam kebijakan tersebut adalah pelarangan penggunaan area pasar untuk tempat tinggal maupun aktivitas memasak. Langkah ini dinilai krusial untuk meminimalkan potensi kebakaran di masa mendatang.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas, menegaskan bahwa aktivitas di luar fungsi perdagangan menjadi salah satu pemicu meningkatnya risiko kebakaran.
“Nanti ke depan ini tidak boleh lagi ada bertempat tinggal di sini, masak-masak di sini. Karena itu berpotensi menimbulkan kerawanan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Di sisi lain, pemkot juga tengah mempercepat proses pemulihan kawasan pasar. Pembersihan sisa puing kebakaran ditargetkan selesai dalam waktu satu hingga dua hari agar tahap pembangunan kembali bisa segera dimulai.
Untuk mendukung percepatan tersebut, pemerintah merancang pembangunan kios semi permanen berbahan konstruksi baja ringan. Dengan konsep ini, para pedagang diharapkan dapat kembali berjualan dalam waktu sekitar satu bulan.
Pendataan ulang terhadap 56 pedagang terdampak juga sedang dilakukan guna memastikan distribusi lapak berlangsung tertib dan adil, sekaligus mencegah potensi gesekan antar pedagang.
Tak hanya itu, evaluasi terhadap 25 rumah toko (ruko) di sekitar lokasi turut dilakukan. Apabila hasil kajian menunjukkan kondisi bangunan tidak layak, maka pembongkaran akan menjadi opsi yang diambil demi menjamin keselamatan.
“Intinya kami fokus dulu ke pembangunan sarana karena itu penting agar mereka bisa cepat berjualan lagi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli


