Bupati Sri Juniarsih Temui Bupati Kutim, Bahas Konflik Tapal Batas di Biatan Ilir

BERTEMU: Bupati Berau Sri Juniarsih Mas berdiskusi dengan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman di Balikpapan, Kamis (5/3/2026). (DOK: Prokopim Pemkab Berau)

benuakaltim.co.id, BERAU– Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas berdiskusi dengan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman untuk membahas masalah tapal batas yang memicu konflik sosial di wilayah Semindal, Kampung Biatan Ilir, Kabupaten Berau.

Pertemuan tersebut berlangsung di Balikpapan, Kamis (5/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, Sri Juniarsih didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Berau M. Hendratno.

Ia menyampaikan, permasalahan tapal batas antara Kampung Biatan Ilir dengan wilayah Kampung Melawai, Kabupaten Kutai Timur, bukanlah masalah baru karena telah berlangsung selama sekitar 12 tahun dan memiliki kompleksitas teknis serta administratif yang cukup panjang.

Baca Juga :  Sengketa Batas Berau–Kutim 12 Tahun Berpotensi Picu Konflik Fisik

Menurutnya, konflik sosial muncul setelah adanya warga Kabupaten Kutai Timur yang datang ke wilayah Semindal dengan tujuan mengajak warga Berau untuk ikut serta dalam rencana pemekaran Dusun Melawai. Namun, upaya tersebut dinilai tidak dilakukan melalui prosedur yang benar dan bahkan disertai pemaksaan kehendak kepada warga setempat.

Situasi tersebut membuat warga Semindal merasa terintimidasi oleh sejumlah oknum warga Melawai. Oleh karena itu, Sri Juniarsih meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat memberikan imbauan kepadanya, khususnya warga masyarakat Melawai dan Tepian Terap, agar bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan.

Baca Juga :  Jabatan Kabag Ops dan Wakapolres Berau Dirotasi, Kapolres: Strategi Peningkatan Kinerja Satuan

“Sehubungan dengan situasi keamanan yang tidak kondusif di wilayah Semindal, kami berharap ada imbauan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kepada warganya agar tidak melakukan tindakan provokatif maupun intimidasi,” ujar Sri Juniarsih.

Menanggapi hal tersebut, Ardiansyah Sulaiman menegaskan, pembahasan terkait tata batas wilayah sebenarnya telah dilakukan bersama mulai dari tingkat pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat. Ia juga menjelaskan, rencana pemekaran Dusun Melawai hingga saat ini belum pernah disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Menurutnya, gagasan tersebut murni merupakan inisiatif sebagian warga yang belum melalui proses administratif.

Baca Juga :  Anak Petani Sawit Siap-siap Daftar Program Beasiswa Sawit 2026, Ini Syaratnya

“Kami selaku Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan memberikan imbauan dan edukasi kepada warga agar tidak melakukan intimidasi maupun hasutan, serta memahami prosedur yang benar dalam proses pemekaran wilayah,” tegas Ardiansyah.

Dari hasil pertemuan tersebut, kedua kepala daerah sepakat untuk meminta fasilitasi mediasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur guna mencari solusi terbaik.

Selain itu, keduanya juga mendorong percepatan keputusan mengenai tata batas wilayah di Kementerian Dalam Negeri agar potensi konflik sosial di masyarakat tidak semakin meluas. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *