Sengketa Batas Berau–Kutim 12 Tahun Berpotensi Picu Konflik Fisik

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU– Masalah tata batas wilayah antarkabupaten di Kabupaten Berau kini memasuki babak krusial.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu memperingatkan adanya potensi konflik fisik jika sengketa lahan yang telah berlarut-larut selama 12 tahun ini tidak segera diselesaikan.

Dalam sebuah pertemuan lintas sektor yang juga dihadiri pihak Kodim dan Kepolisian, Tenteram menekankan masalah ini bukan sekadar urusan administratif DPMK, melainkan sudah menyentuh ranah pemerintahan terkait batas wilayah.

Baca Juga :  Diskominfo Berau Genjot Bandwidth Internet hingga 1.200 Mbps, Perkuat Jaringan di Kawasan Wisata

Tenteram mengungkapkan rasa prihatinnya karena sengketa ini berdampak langsung pada hak-hak dasar warga di wilayah perbatasan.

“Kami mendukung penyelesaian ini secepatnya. Ada hak-hak masyarakat yang terhambat, termasuk hak pendidikan. Bahkan, rencana pembangunan gedung sekolah sempat bermasalah karena ketidakjelasan status lahan ini,” ujar Tenteram, Rabu (4/3/2026).

Ia menambahkan dirinya merasa miris karena konflik ini sudah terjadi jauh sebelum ia menjabat.

“Waktu 12 tahun sudah cukup lama dirasakan kegundahan warga, sudah saatnya Pemda menyelesaikan batas antar kabupaten Berau dan Kutim, termasuk batas antar kampung juga diharapkan segera clear,” imbuhnya.

Baca Juga :  Disdamkarmat Berau Evakuasi Monyet Bekantan Masuk Rumah Warga

Bukan tanpa alasan Tenteram mendorong percepatan solusi. Menurut pantauannya melalui rekam jejak digital dan video dari tahun-tahun sebelumnya, tensi di lapangan terus meningkat.

“DPMK menghimbau pemerintah kampung dan RT tetap menjalankan fungsi pelayanan kepada warga dan menjaga kondusifitas,” tegasnya.

Ia mengkhawatirkan jika dibiarkan lebih lama, gesekan tersebut bisa berubah menjadi bentrokan fisik yang membahayakan stabilitas sosial di daerah tersebut.

Baca Juga :  Kontrakan 4 Pintu di Tanjung Redeb Ludes Terbakar

“Ini tidak bisa ditoleransi lagi. Dampaknya bukan hanya masalah kepemilikan tanah, tapi bisa memicu konflik fisik dan masalah sosial yang luas. Hari ini kami rapat bersama aparat penegak hukum (Kodim dan Polisi) untuk mencari titik terang demi kepentingan pemerintah kampung,” tegasnya.

Pihak DPMK berharap pertemuan intensif dengan aparat keamanan ini menjadi kunci pembuka jalan buntu yang telah mengunci progres wilayah tersebut selama satu dekade lebih. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *