benuakaltim.co.id, BERAU – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, melontarkan kritik pedas terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau.
Ia menilai, selama ini kontribusi nyata dari dana sosial tersebut masih belum transparan dan terkesan berjalan sendiri-sendiri tanpa regulasi yang mengikat.
“Ke depan, tanpa regulasi yang kuat, tidak akan mungkin kita bisa mengikat teman-teman (pengusaha) dengan CSR yang selama ini masih dianggap sesuatu yang sunnah, bukan sesuatu yang wajib,” ujar Rudi, Senin (9/3/2026).
Rudi menyoroti sikap sejumlah perusahaan besar, khususnya di sektor perkebunan sawit dan pertambangan, yang sering kali merasa sudah menunaikan kewajiban CSR hanya dengan menjalankan program plasma atau bantuan alakadarnya.
Ia menekankan, dalih tersebut tidak bisa menjadi alasan bagi perusahaan untuk lepas tangan terhadap pembangunan daerah yang lebih luas.
“Sawit jangan hanya berbicara ‘kami sudah CSR, plasma kami sekian persen’, lalu kami tidak mau tahu pembangunan yang lain. Itu yang terjadi di perkebunan sawit sekarang,” ungkapnya.
Kritik Rudi juga menyasar pada efektivitas Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR tahun 2018 yang dinilai tidak berjalan maksimal.
Pasalnya, hingga saat ini Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang seharusnya menjadi wadah koordinasi antara pemerintah dan pengusaha justru tidak terbentuk.
Ia pun mendesak agar dilakukan revisi total terhadap Perda tersebut guna memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah dalam mengatur persentase dana CSR.
“Kita revisi Perda 2018 itu. Kita sebutkan, kalau di undang-undang 1 sampai sekian persen, kita patok plafonnya 3 persen dari produksi atau input. Di Perda TJSL yang ada sekarang itu hanya membentuk forum, tapi forumnya mana? Kenapa tidak terbentuk,” cecar Rudi.
Langkah ini diambil untuk mendukung visi Bupati Berau dalam memperkuat struktur APBD melalui kontribusi pihak swasta.
Menurut Rudi, pemerintah daerah tidak boleh hanya merasa nyaman dengan APBD yang mencapai triliunan rupiah, sementara potensi dana CSR yang besar dibiarkan berserakan tanpa kejelasan peruntukan.
“Kita dukung Bupati, ke depan APBD kita harus kuat. Jangan biarkan CSR ini berserakan sendiri-sendiri dengan tidak adanya kejelasan peruntukannya ke mana,” pungkasnya menyudahi interupsi. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina






