Modus WiFi Gratis, Penjaga Hotel di Talisayan Diduga Cabuli 3 Siswi SD

Ilustrasi. (INTERNET)

benuakaltim.co.id, BERAU– Kasus asusila terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau.

Seorang pria berinisial AN alias AB (63) dilaporkan melakukan aksi pencabulan terhadap tiga anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Aksi bejat pelaku terungkap setelah adanya laporan mengenai modus pendekatan yang dilakukan pelaku kepada para korban di sebuah area hotel yang memiliki fasilitas WiFi gratis.

Kapolsek Talisayan, AKP Rachmat Wiwid Dianto, mengungkapkan pelaku sengaja mengincar anak-anak yang kerap berkumpul di Hotel Aneka untuk menikmati layanan WiFi.

Baca Juga :  Bocah 10 Tahun Asal Sekatak Hilang Terseret Arus di Pantai Ulingan

“Anak-anak itu rata-rata main ke situ karena mau pakai WiFi hotel itu. Di situlah pelaku mencari modus untuk mendekati mereka,” ujar AKP Rachmat saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).

Tak hanya sekadar mendekat, pelaku juga menggunakan iming-iming materi untuk melancarkan aksinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban sebagai bentuk rayuan. “Modusnya ya memberi uang itu, sebesar Rp100.000,” sebut Rachmat.

Baca Juga :  2 Kepala Kampung Resmi Dilantik, Bupati Sri Instruksikan Fokus Pelayanan ke Masyarakat

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengidentifikasi tiga orang korban. Dua di antaranya masih menempuh pendidikan di sekolah yang sama, sementara satu korban lainnya berbeda sekolah.

Salah satu korban diketahui berinisial NH (12), yang baru menginjak bangku kelas 6 SD. Pihak kepolisian juga telah mengantongi bukti-bukti kuat, termasuk hasil visum medis yang menunjukkan adanya luka fisik pada bagian vital para korban.

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Poros Labanan-Tanjung Redeb Hampir Rampung

“Hasil visum menyatakan bahwa ada luka di bagian kemaluan karena mereka ini masih di bawah umur, rata-rata kelas 6 SD,” tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini telah diamankan dan dilimpahkan ke Polres Berau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak Polsek Talisayan juga terus berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk memberikan pendampingan psikologis bagi para korban yang mengalami trauma. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *