benuakaltim.co.id, BERAU– Di tengah potensi laut yang melimpah, nelayan di Kabupaten Berau justru masih dihadapkan pada persoalan klasik sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).
Ironisnya, di atas kertas, kuota BBM untuk nelayan disebut mencukupi. Kondisi ini menjadi sorotan serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Pasalnya, kelangkaan BBM berdampak langsung pada menurunnya produktivitas hasil tangkap nelayan.
Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Abdul Madjid, mengungkapkan pasokan BBM sebenarnya telah dialokasikan oleh pihak terkait. Namun, persoalan muncul pada distribusi yang dinilai belum tepat sasaran.
“Kalau berbicara kuota, sebenarnya cukup. Tapi di lapangan masih ada kebocoran-kebocoran, sehingga nelayan yang berhak justru kesulitan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi lintas sektor, mulai dari pemerintah provinsi hingga kementerian, untuk memastikan kebutuhan nelayan benar-benar terpenuhi.
Tak hanya soal distribusi, persoalan administrasi nelayan juga menjadi faktor penting. Banyak nelayan yang belum memiliki izin lengkap, sehingga menyulitkan proses pendataan dan penyaluran BBM bersubsidi.
“Perizinan ini penting. Mulai dari izin kapal sampai kartu nelayan. Dengan data yang jelas, distribusi BBM bisa lebih terkontrol dan tepat sasaran,” jelasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah tengah mendorong penerapan sistem digital berbasis barcode untuk distribusi BBM. Sistem ini diharapkan mampu meminimalisir penyalahgunaan.
Namun demikian, Abdul Madjid mengingatkan, teknologi bukan satu-satunya jawaban. Pengawasan di lapangan tetap menjadi kunci utama.
“Barcode bisa membantu, tapi tetap harus diawasi. Karena potensi penyalahgunaan itu selalu ada,” tegasnya.
Ia berharap, Pemkab Berau dengan pembenahan sistem distribusi dan penertiban data nelayan, persoalan BBM yang selama ini menjadi hambatan utama dapat segera teratasi.
“Dengan begitu, nelayan bisa kembali melaut tanpa was-was, dan produktivitas perikanan daerah pun meningkat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina






