benuakaltim.co.id, BERAU-Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M. Said, memastikan anggaran untuk Gaji ke-13 tahun ini sudah disiapkan dan aman di tengah berbagai isu efisiensi anggaran.
M. Said menegaskan, Pemkab Berau telah melakukan persiapan matang terkait pos anggaran ini. Menurutnya, Gaji ke-13 merupakan komponen penting yang memang diperuntukkan bagi kesejahteraan pegawai, terutama dalam menghadapi kebutuhan tertentu.
“Kalau untuk Gaji ke-13 itu sudah dianggarkan. Insyaallah sudah teranggarkan, mudah-mudahan tidak ada pergeseran,” ujar M. Said saat dikonfirmasi benuakaltim.co.id, Kamis (9/4/2026).
Ia menambahkan, secara filosofis, Gaji ke-13 ini disiapkan untuk membantu para ASN memenuhi kebutuhan pendidikan keluarga. “Gaji ke-13 itu kan persiapan untuk anak masuk sekolah,” tambahnya.
Belakangan, sempat beredar rumor di kalangan pegawai mengenai adanya pengurangan atau efisiensi besar-besaran yang mungkin berdampak pada besaran tunjangan. Namun, Sekda M. Said meminta para pegawai untuk tetap tenang.
“Sampai saat ini memang banyak isu yang beredar akan terjadi pengurangan yang luar biasa, efisiensi luar biasa. Insyaallah kita antisipasi semuanya. Mudah-mudahan tidak berdampak secara signifikan terhadap Kabupaten Berau,” tegasnya.
Terkait rincian per golongan, Said menjelaskan bahwa skema Gaji ke-13 ini akan mengikuti pola yang sama dengan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) sebelumnya. Hal ini juga berlaku bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Said memastikan, tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, maupun staf teknis lainnya, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, akan tetap mendapatkan haknya.
“Semuanya kita dapatkan. Makanya kemarin khusus untuk THR itu kan, walaupun katanya isunya P3K enggak mendapatkan, tetap kita akomodasi. Baik yang penuh waktu maupun paruh waktu,” pungkas M. Said.
Saat ini, Pemkab Berau tengah mematangkan komposisi akhir agar pencairan dapat dilakukan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina






