Pria Paruh Baya di Berau Tega Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak Tahun 2019

Ilustrasi. (INTERNET)

benuakaltim.co.id, BERAU– Seorang pria paruh baya berusia 56 tahun diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Tabur lantaran diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Gunung Tabur, Iptu Putu Ari Sanjaya Putra menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WITA.

“Tersangka berinisial AL, laki-laki berusia 56 tahun, diamankan terkait dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur,” ungkapnya, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga :  Satpol PP Samarinda Tertibkan Kafe Langgar Jam Operasional Ramadan

Iptu Putu Ari menerangkan, peristiwa tersebut diduga terjadi berulang kali sejak tahun 2019 hingga 2020.

“Berdasarkan keterangan korban, kejadian pertama hingga keempat berlangsung di dua lokasi, yakni Kampung Samburakat dan Kampung Pulau Besing, Kecamatan Gunung Tabur, dengan rentang waktu sejak awal Juli 2019 hingga akhir Februari 2020,” sebutnya.

Kasus ini terungkap setelah ayah korban menerima pengakuan dari anaknya pada Senin, 19 Januari 2026. “Korban yang saat ini berusia 18 tahun mengaku kepada orang tuanya bahwa dirinya pernah menjadi korban perbuatan asusila ketika masih berusia 12 hingga 13 tahun,” ujarnya.

Baca Juga :  Satpol PP Samarinda Tertibkan Kafe Langgar Jam Operasional Ramadan

Atas pengakuan tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Gunung Tabur. Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti ini kami amankan guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolsek Gunung Tabur menegaskan, tersangka dijerat dengan pasal perlindungan anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami menjerat tersangka dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana yang berat,” tegasnya.

Baca Juga :  Satpol PP Samarinda Tertibkan Kafe Langgar Jam Operasional Ramadan

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan atau kejahatan terhadap anak.

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah serta mengungkap kejahatan terhadap anak, dan kami pastikan setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *