Soroti Pengalihan Pembiayaan Kepesertaan JKN, DPRD Samarinda: Kondisi Keuangan Daerah Sedang Tertekan

Ilustrasi. (FOTO: Gemini AI)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA– Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang mengembalikan pembiayaan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke pemerintah kabupaten/kota memicu kekhawatiran.

Di Samarinda, sebanyak 49.742 warga disebut berada dalam posisi rentan terhadap keberlanjutan jaminan kesehatan mereka.

Kebijakan tersebut merujuk pada surat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, terkait redistribusi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan bantuan iuran pemerintah berdasarkan domisili.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru jika tidak dibarengi kejelasan mekanisme transisi dan dukungan anggaran.

Baca Juga :  Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai Pekan Depan

“Kalau hanya disuruh menanggung tapi tidak diberikan anggaran, itu sama saja menyuruh kota cari duit sendiri. Sementara kondisi keuangan daerah juga sedang tertekan,” tegasnya, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, beban pembiayaan BPJS melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) terus meningkat, seiring bertambahnya jumlah masyarakat yang tidak lagi ditanggung perusahaan.

“Indikatornya jelas, PBI makin naik itu tandanya pengangguran tinggi. Banyak yang dulu ditanggung perusahaan, sekarang beralih jadi tanggung jawab pemerintah. Sekarang saja kita sudah bayar sekitar Rp47 miliar per tahun. Itu sudah sangat besar. Kalau ditambah lagi, jebol APBD kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai Pekan Depan

Menurutnya, pengalihan tanggung jawab tanpa disertai solusi pendanaan hanya akan memperberat daerah dan berpotensi mengganggu pelayanan dasar masyarakat.

“Jangan cuma geser tanggung jawab, tapi tidak kasih senjata ke daerah. Jangan efisiensi menyentuh hal fundamental seperti kesehatan. Itu menyangkut hak masyarakat dan keselamatan mereka,” tekannya.

Baca Juga :  Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai Pekan Depan

Ia pun meminta agar Pemerintah Provinsi tetap bertanggung jawab terhadap kepesertaan yang selama ini telah ditangani.

“Yang sudah jadi tanggung jawab provinsi, ya harus diselesaikan oleh provinsi. Jangan dialihkan ke kabupaten/kota,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Samarinda, Mochammad Arif Surocman, belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kebijakan tersebut. “Kami masih rapat menindaklanjuti kebijakan pemprov tersebut,” singkatnya. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *