benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Belum terbitnya surat rekomendasi Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berpotensi mengganggu roda administrasi pemerintahan, termasuk pembayaran gaji ribuan pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa hingga kini surat tersebut belum sampai ke tangan Gubernur Kaltim. Hal itu diketahui setelah dirinya melakukan pengecekan langsung.
“Setelah ditelusuri, ternyata surat itu memang belum sampai ke Gubernur. Masih tertahan di Wakil Gubernur untuk paraf, dan sampai sekarang belum ada kejelasan kenapa bisa lama di situ,” ujarnya, Senin (30/3/2026) malam.
Padahal, menurut Andi Harun, pengajuan rekomendasi tersebut telah disampaikan oleh Pemkot Samarinda sekitar 30 hari yang lalu. Kondisi ini dinilai krusial karena berdampak langsung pada sejumlah proses administratif, terutama yang berkaitan dengan keuangan daerah.
Ia menjelaskan, tanpa adanya PJ Sekda, sejumlah kewenangan penting tidak dapat dijalankan, termasuk proses pencairan gaji bagi pegawai.
“Ini sangat penting sambil menunggu Sekda definitif. Soal gaji, mulai dari PNS, PPPK, pegawai paruh waktu, petugas kebersihan kota hingga tenaga harian lepas, itu tidak bisa kita eksekusi pembayarannya,” tegasnya.
Situasi tersebut berpotensi berdampak pada sekitar 17 ribu pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda yang menggantungkan penghasilan mereka dari gaji bulanan.
“Kasihan, ini menyangkut orang banyak. Mereka sangat bergantung pada gaji tersebut,” tambahnya.
Meski demikian, Andi Harun menyebut Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, telah memberikan komitmen untuk segera menuntaskan persoalan tersebut. Selain itu, Pemkot Samarinda juga telah mengajukan rekomendasi untuk pengangkatan Sekda definitif.
“Beliau berjanji rekomendasi Sekda definitif ini akan diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli



