Parkir Digital Pasar Pagi Dominan, Setoran Tembus Rp61,9 Juta Selama Maret

Ilustrasi. (FOTO: Gemini AI)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Kinerja sistem parkir digital yang diterapkan Pemerintah Kota Samarinda menunjukkan hasil signifikan sepanjang Maret 2026. Gedung Parkir Pasar Pagi menjadi kontributor terbesar dengan total pendapatan mencapai Rp61.901.499.

Angka tersebut jauh melampaui tiga titik parkir lain yang juga dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda. Berdasarkan data yang dihimpun, Plaza 21 mencatat pemasukan Rp6.654.000, Museum Samarinda Rp3.762.260, dan Taman Bebaya Rp1.428.980.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, menjelaskan saat ini terdapat empat lokasi yang sudah menerapkan sistem parkir digital.

Baca Juga :  Neneng Chamelia Santi Segera Dilantik jadi Sekdakot Samarinda

“Saat ini kita Dishub memang mengelola empat tempat yakni Museum Samarinda, Taman Bebaya, Plaza 21, dan Gedung Parkir Pasar Pagi,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Dominasi Gedung Parkir Pasar Pagi juga terlihat dari pendapatan harian yang cukup tinggi. Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa dalam kondisi tertentu, pemasukan parkir di lokasi tersebut bisa mencapai jutaan rupiah dalam sehari.

Baca Juga :  Surat Rekomendasi PJ Sekda Tertahan, Gaji 17 Ribu Pegawai Samarinda Terancam Tertunda

“Kalau di gedung parkir Pasar Pagi itu pernah sehari sampai sekitar 2 juta rupiah,” katanya.

Meski dinilai lebih transparan, penerapan parkir digital belum sepenuhnya berjalan optimal. Manalu menyebut ada sejumlah faktor yang memengaruhi, mulai dari kesiapan juru parkir dalam menggunakan QRIS, kebiasaan masyarakat yang masih memilih pembayaran tunai, hingga stabilitas jaringan internet.

“Kalau salah satu saja tidak berjalan, parkir digital tidak bisa maksimal. Misalnya jukir sudah kasih QRIS tapi masyarakat maunya bayar tunai, ya tidak akan jalan sistemnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Samarinda Siapkan Rp1,1 Miliar untuk Bangun Kembali Pasar Segiri

Sebagai solusi, Pemkot Samarinda tengah mendorong penerapan sistem parkir berlangganan tahunan. Skema ini memungkinkan pengguna parkir tidak perlu melakukan pembayaran berulang di berbagai titik.

“Misalnya dia parkir di Jalan Diponegoro, lalu pindah ke Panglima Batur atau Jalan Abul Hasan, tetap tidak perlu bayar lagi,” tutupnya. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *