ESDM Kaltim Bantah Pembagian Takjil di Kantor Gubernur Didanai Perusahaan Tambang

BANTAH: Suasana pembagian takjil di kantor Gubernur Kaltim, Dinas ESDM Kaltim pun membantah perihal takjil di danai perusahaan tambang. (Foto: Aditya Setiawan)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur menepis kabar yang menyebut kegiatan pembagian takjil di kawasan Kantor Gubernur Kaltim sepenuhnya dibiayai oleh perusahaan tambang.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan informasi yang beredar di masyarakat tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Menurutnya, kegiatan berbagi takjil selama Ramadan melibatkan berbagai pihak dan tidak seluruhnya bersumber dari perusahaan sektor pertambangan.

“Berita yang beredar di masyarakat bahwa seluruh kegiatan berbagi takjil ini dibiayai oleh perusahaan tambang adalah tidak benar,” ujar Bambang di Samarinda, Ahad (8/3).

Ia menjelaskan, program berbagi takjil yang berlangsung di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim merupakan kegiatan bersama yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Bambang mengatakan pengelolaan kegiatan antara Dinas ESDM Kaltim dan Forum Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Minerba juga dilakukan secara terpisah. Koordinasi yang terjadi, kata dia, hanya berkaitan dengan penentuan jadwal dan lokasi kegiatan.

Baca Juga :  Disnakertrans Kaltim Awasi Kepatuhan Aplikator Bayar Bonus Lebaran untuk Ojol

Menurutnya, tingginya antusiasme masyarakat membuat beberapa kegiatan berbagi takjil digelar di tempat yang sama, sehingga menimbulkan persepsi bahwa seluruh kegiatan tersebut berasal dari satu sumber pendanaan.

Selain itu, pembagian takjil selama Ramadan juga dijadwalkan secara bergiliran oleh sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.

“Tahun ini OPD lain di lingkungan pemerintah provinsi juga mendapat giliran menyediakan takjil sebagai bagian dari kegiatan berbagi selama bulan puasa,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum PPM Kaltim, Muslim Gunawan, juga menegaskan forum yang dipimpinnya bukan pihak utama yang mendanai kegiatan pembagian takjil di Kantor Gubernur Kaltim sepanjang Ramadan.

Ia menjelaskan Forum PPM Minerba hanya memiliki satu agenda pembagian takjil yang dijadwalkan pada Rabu (11/3) dengan total 1.400 paket yang akan dibagikan di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda.

Baca Juga :  Ramadan, Dinkes Kaltim Pastikan MBG Tetap Sesuai Standar Gizi

Di luar agenda tersebut, kata Muslim, forum tidak terlibat dalam pendanaan kegiatan berbagi takjil di lokasi tersebut.

“Inisiatif pendanaan mandiri oleh forum ini merupakan wujud komitmen pada pilar sosial budaya untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama,” ujarnya.

Isu pendanaan kegiatan takjil ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap kebijakan pengadaan mobil dinas gubernur yang sebelumnya menuai kritik.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelumnya memutuskan membatalkan pengadaan mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e senilai Rp8,49 miliar setelah mendapat respons kritis dari masyarakat.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyampaikan keputusan tersebut pada Senin (2/3/2026), dengan menyebut pemerintah daerah telah mempertimbangkan berbagai aspirasi publik.

Baca Juga :  Inspektorat Mengaku Tak Dilibatkan Terkait Pengembalian Mobdin Gubernur Kaltim

Mobil yang sebelumnya telah diserahterimakan pada 20 November 2025 itu diketahui masih berada di Kantor Badan Penghubung Kalimantan Timur di Jakarta. Pemerintah daerah kemudian memproses pengembalian kendaraan tersebut kepada pihak penyedia dengan ketentuan nilai pembelian harus kembali secara utuh ke kas daerah.

Pengamat ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menilai pengadaan kendaraan mewah di tengah berbagai kebutuhan dasar daerah seharusnya menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah.

Ia juga mengingatkan agar proses pengembalian kendaraan benar-benar dilakukan secara transparan dan tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah.

Menurutnya, dalam praktik pasar otomotif, kendaraan yang telah keluar dari diler umumnya langsung mengalami penurunan nilai atau depresiasi.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan mekanisme pengembalian mobil dinas tersebut tetap menjamin nilai yang dikembalikan sepenuhnya ke kas daerah. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *