benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk menata ulang titik tambat kapal di sepanjang Sungai Mahakam. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya insiden ponton lepas kendali yang dinilai membahayakan keselamatan pelayaran serta mengancam infrastruktur penting.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebut penataan tersebut bukan sekadar pengaturan teknis, tetapi bagian dari upaya melindungi aset strategis daerah.
Ia menyoroti kejadian putusnya tali tambat ponton yang kerap terjadi, sehingga berpotensi menghantam pilar jembatan besar seperti Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu.
“Ini perhatian serius kita bersama. Jika titik tambat tidak diatur, ponton yang hanyut bisa menghantam jembatan. Dampaknya bisa sangat fatal bagi konektivitas dan ekonomi Kaltim,” tegasnya, Sabtu.
Menurutnya, DPRD mendorong adanya standar baku dalam penentuan lokasi tambat kapal. Beberapa kriteria utama yang diusulkan antara lain posisi tambat berada di luar jalur utama pelayaran, memiliki jarak aman dari jembatan maupun tikungan sungai sempit, serta didukung kedalaman air yang memadai untuk menampung kapal berukuran besar.
Untuk memperkuat pengawasan, DPRD juga mengusulkan penerapan teknologi pemantauan berbasis automatic identification system (AIS) yang terintegrasi dengan sistem Inaportnet. Dengan sistem ini, pergerakan kapal dapat dipantau secara real-time.
“Jika terjadi kondisi darurat, seperti tali putus di tengah malam, sistem AIS akan memberikan peringatan dini sehingga penanganan bisa segera dilakukan sebelum kapal hanyut lebih jauh,” jelasnya.
Selain itu, kapal pengawas akan ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk melakukan patroli selama 24 jam.
Tak hanya berorientasi pada aspek keselamatan, penataan ini juga dipandang memiliki potensi ekonomi. Selama ini, sejumlah titik tambat belum dikelola secara resmi sehingga belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.
“Jika tambatan ini legal dan tersertifikasi, ada potensi besar untuk menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” tambahnya.
Diketahui, sekitar 33 titik tambat saat ini tengah dalam tahap kajian. Pengelolaannya direncanakan melibatkan sinergi antara BUMN dan BUMD. Beberapa wilayah seperti Sungai Kunjang dan Sungai Lais mulai dipertimbangkan sebagai opsi awal.
Meski demikian, Hasanuddin menegaskan pembahasan masih berada pada tahap awal dan akan segera didalami oleh komisi terkait di DPRD Kaltim bersama instansi berwenang guna merumuskan kebijakan teknis yang komprehensif. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






