benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Kebijakan pemangkasan anggaran tahun 2026 mulai menuai perhatian dari DPRD Kalimantan Timur. Sejumlah proyek pembangunan dikhawatirkan terdampak, namun hingga kini belum ada kejelasan rinci dari perangkat daerah terkait program mana saja yang mengalami penundaan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi, khususnya dari Dinas PUPR-Pera sebagai mitra kerja utama, mengenai dampak konkret dari pengurangan anggaran tersebut.
“Apakah sudah ada laporan dari PUPR-Pera terkait pembangunan yang tertunda? Mengingat tahun 2026 terjadi pemangkasan anggaran dan kabarnya banyak pokir dewan yang tidak terakomodir,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Untuk menindaklanjuti hal itu, Komisi III berencana memanggil sejumlah instansi terkait, mulai dari PUPR-Pera, Dinas Perhubungan hingga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Langkah ini diambil guna memperoleh gambaran utuh terkait dampak pengurangan APBD maupun transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
Menurut Reza, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan. Ia mengingatkan agar kebijakan efisiensi tidak justru mengorbankan program prioritas yang telah direncanakan.
“Ini tentu sangat miris. Artinya pemerintah provinsi harus merasionalisasi program, tetapi jangan sampai kegiatan prioritas justru dipangkas,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan pembangunan, tidak hanya di sektor infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta kesejahteraan masyarakat.
“Kita harus mencari solusi bersama. Jangan sampai pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, dan kesejahteraan masyarakat ikut terdampak secara signifikan,” lanjutnya.
Meski demikian, DPRD Kaltim hingga saat ini belum mengantongi data pasti terkait jumlah proyek yang tertunda. Hal ini disebabkan sebagian organisasi perangkat daerah (OPD) masih fokus pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
“Untuk laporan detail memang belum kita terima. Saat ini mereka masih dalam tahap penyusunan RKPD 2027,” jelasnya.
Ke depan, Reza juga mendorong adanya penyelarasan yang lebih kuat antara pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), agar program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran.
“Kami berharap ada sinkronisasi yang lebih baik antara pokir DPRD dan RPJMD. Intinya, program yang dijalankan harus menjawab kebutuhan prioritas masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






