Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Tak Terkait Isu Kredit Macet Bankaltimtara

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (FOTO: Aditya Setiawan)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA– Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, memberikan klarifikasi atas kabar yang beredar di media sosial terkait dugaan dirinya sebagai debitur macet PT Hasamin Bahar Line (HBL) di PT BPD Bankaltim Kaltara. Ia memastikan informasi tersebut tidak benar.

Pria yang akrab disapa Hamas itu menegaskan dirinya tidak memiliki pinjaman di Bankaltimtara maupun keterlibatan dalam perusahaan yang dimaksud.
“Saya juga tidak memiliki saham atau terlibat di perusahaan tersebut,” tegasnya, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga :  Ketua DPRD Kaltim Akui Belum Tahu Detail Anggaran Renovasi Rumah Jabatan Gubernur

Hamas menilai tudingan yang mengaitkan dirinya dengan perusahaan tersebut tidak berdasar, baik secara hukum maupun administrasi. Ia menjelaskan, dirinya baru menjabat sebagai anggota DPRD pada 2019, sedangkan perusahaan tersebut telah berdiri sejak 2011.
“Secara logika saja tidak masuk. Saya baru jadi anggota DPRD tahun 2019, sedangkan perusahaan itu berdiri jauh sebelumnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa persoalan kredit perbankan merupakan kewenangan lembaga terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan dan pihak bank, untuk memberikan penjelasan resmi kepada publik.

Baca Juga :  Pemangkasan Pokir, Bantuan UEP dan Bankeu Terancam Hilang

Menanggapi isu lain yang menyebut PT HBL akan dijual atau dipailitkan, Hamas juga membantah kabar tersebut. Ia menyebut hingga saat ini tidak ada indikasi ke arah itu.
“Sepanjang yang saya tahu, pembayaran kredit berjalan normal. Kalau ada masalah, tentu sudah ada tindakan dari pihak terkait,” katanya.

Ia turut menyoroti maraknya penyebaran dokumen di media sosial yang memicu polemik. Menurutnya, informasi dari platform anonim tidak bisa dijadikan dasar tuduhan tanpa verifikasi yang jelas.

Baca Juga :  PKB Kaltim Ancam Tolak APBD 2027 Jika Tak Berpihak ke Rakyat

Sebagai politisi Partai Golkar, Hamas menegaskan aktivitasnya selama ini murni dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD, khususnya dalam menjaga aset daerah.
 “Saya hanya menjalankan fungsi pengawasan agar aset daerah tetap aman, termasuk melakukan konfirmasi kepada pemegang saham pengendali. Itu tidak ada kaitannya dengan isu perusahaan ini,” pungkasnya. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *