Pemkot Samarinda Dalami Rencana Kawasan Terpadu di Jalan DI Panjaitan, Soroti Risiko Banjir dan Kemacetan

Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy. (FOTO: Aditya Setiawan/Benua Kaltim)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA– Pemerintah Kota Samarinda tengah mengkaji rencana pembangunan kawasan terpadu seluas kurang lebih 6 hektare di Jalan DI Panjaitan.

Proyek tersebut direncanakan menghadirkan berbagai fasilitas seperti rumah sakit, pusat perbelanjaan, sekolah, hingga hotel yang terhubung dengan kawasan Gunung Lingai.

Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menyampaikan pemerintah pada dasarnya membuka ruang bagi investasi. Namun, ia menekankan agar seluruh aspek teknis dipenuhi sebelum proyek dijalankan.

Baca Juga :  Layanan Publik Pemkot Samarinda Kembali Normal Usai Libur Lebaran dan Nyepi

“Yang penting dulu akses jalan, jangan sampai nanti justru menimbulkan kemacetan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Menurutnya, lokasi proyek berada di jalur strategis yang berstatus jalan negara. Karena itu, perencanaan akses keluar-masuk kawasan harus dirancang secara matang agar tidak mengganggu arus lalu lintas utama.

Selain persoalan akses, potensi banjir juga menjadi perhatian serius. Pemkot meminta agar sistem drainase dan kolam retensi dirancang jelas, termasuk mekanisme pengelolaan air saat curah hujan tinggi.

Baca Juga :  Layanan PSC 119 Samarinda Siaga 24 Jam Selama Lebaran, Enam Posko Kesehatan Disiapkan

“Kita minta penampungan air itu jelas, saat hujan bisa menampung dan setelah itu airnya harus bisa dipompa keluar supaya tidak menimbulkan banjir,” jelas Marnabas.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah, khususnya dari fasilitas rumah sakit yang direncanakan berdiri di kawasan tersebut. Di samping itu, aturan terkait batas ketinggian bangunan juga harus dipatuhi demi menjaga aspek keselamatan penerbangan.

“Semua harus sesuai aturan, termasuk ketinggian bangunan dan pengelolaan limbah,” tegasnya.

Baca Juga :  Pembangunan Taman Baqa Belum Tuntas, Pemkot Samarinda Targetkan Rampung 2027

Lebih lanjut, Marnabas menyebut proyek ini sepenuhnya dibiayai oleh pihak investor tanpa melibatkan anggaran pemerintah daerah. Saat ini, rencana pembangunan masih berada pada tahap pengurusan perizinan.

“Kita dukung investasi, tapi tidak boleh menimbulkan masalah baru seperti kemacetan dan banjir. Selain itu harapannya pajak masuk ke kas daerah,” pungkasnya. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *