benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Pemeriksaan penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dipastikan tetap berlanjut, meski Neneng Kamelia Santi kini telah beralih jabatan dari Inspektur menjadi Sekretaris Daerah (Sekda).
Neneng menegaskan, proses audit tersebut merupakan tugas kelembagaan Inspektorat, sehingga tidak terpengaruh oleh pergantian posisi yang ia jalani.
“Review itu tugas Inspektorat, bukan tugas saya pribadi. Jadi meskipun saya bergeser jabatan, prosesnya tetap berjalan,” ujarnya usai pelantikan di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, sebelum meninggalkan jabatan sebelumnya, dirinya telah menerbitkan surat tugas pemeriksaan dengan durasi selama 15 hari. Saat ini, proses audit telah berjalan sekitar satu pekan dan ditargetkan segera rampung.
“Prosesnya sudah berjalan kurang lebih satu minggu. Mudah-mudahan dalam satu minggu ke depan bisa selesai,” katanya.
Neneng menambahkan, hasil audit nantinya tetap akan disampaikan kepadanya dalam kapasitas sebagai Sekda. Dengan posisi barunya, ia optimis tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan bisa dilakukan lebih cepat dan efektif.
“Hasilnya nanti tetap dilaporkan ke saya sebagai Sekda, sehingga bisa langsung ditindaklanjuti sesuai rekomendasi,” tegasnya.
Diketahui, audit ini mencakup penggunaan kendaraan dinas di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk mobil operasional jenis Land Rover Defender yang sebelumnya menjadi perhatian publik karena nilai sewanya yang cukup tinggi. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Endah Agustina






