benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda akan mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi sebagian perangkat daerah setiap hari Jumat, efektif pekan depan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan kebijakan tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan memiliki tujuan strategis, yakni mendukung ketahanan energi nasional, menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM), serta menekan emisi.
“Pelaksanaan WFH bukan sekadar administratif, tapi untuk menumbuhkan kesadaran penghematan energi dan pengurangan emisi,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Untuk memastikan efektivitas kebijakan, Pemkot Samarinda telah menyiapkan dashboard monitoring yang akan digunakan untuk menghitung penghematan BBM, konsumsi listrik, hingga penurunan emisi yang dihasilkan.
Dalam pelaksanaannya, pegawai yang menjalani WFH diwajibkan melakukan absensi berbasis geotagging serta menyusun laporan kerja harian. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan masuk dalam kategori pelanggaran disiplin kepegawaian.
Meski demikian, layanan publik esensial tetap berjalan normal melalui skema Work From Office (WFO). Beberapa di antaranya meliputi unit pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit, sektor pendidikan termasuk sekolah, serta layanan administrasi kependudukan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Selain itu, hasil implementasi WFH beserta capaian efisiensi yang dihasilkan akan dilaporkan secara berkala setiap bulan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami ingin kepatuhan pada aturan ini menumbuhkan kesadaran bahwa tujuan WFH adalah penghematan BBM, listrik, dan pengurangan emisi. Semua akan kami hitung dan dipantau melalui dashboard,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Endah Agustina






