benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Pernyataan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menjadi perbincangan publik setelah ia menyinggung hubungan keluarganya dalam konteks perbandingan dengan relasi keluarga Presiden Prabowo Subianto.
Ucapan tersebut kemudian viral di media sosial sejak 23 April 2026 dan memunculkan beragam respons, khususnya terkait etika komunikasi pejabat publik.
Kontroversi ini berawal ketika Rudy Mas’ud memberikan keterangan kepada media mengenai keterlibatan anggota keluarganya dalam struktur Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Dalam penjelasannya, ia menyebut hubungan keluarga Presiden Prabowo dengan Hashim Djojohadikusumo sebagai contoh pembanding dalam menjelaskan situasi tersebut.
Pernyataan itu kemudian dianggap sejumlah pihak kurang tepat, karena dinilai dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.
Respons kritis datang dari berbagai kalangan, termasuk dari internal partai politik.
Bendahara DPD Partai Gerindra Kaltim, Sabaruddin Panracalle, menilai perbandingan yang disampaikan Gubernur tidak relevan antara konteks kepemimpinan pusat dan daerah.
Ia menegaskan bahwa hubungan kekeluargaan di lingkup Presiden tidak dapat dijadikan dasar pembenaran dalam praktik penunjukan jabatan di tingkat daerah, karena terdapat perbedaan kewenangan yang sangat mendasar.
“Tidak etis membawa nama Presiden untuk membenarkan praktik di daerah. Hal ini berisiko menurunkan standar kepemimpinan publik,” ujar Sabaruddin, Sabtu (25/4/2026).
Sabaruddin juga menyoroti pentingnya kehati-hatian pejabat publik dalam menyampaikan pernyataan, terutama jika menyangkut figur kepala negara.
Menurutnya, perbandingan antara kepala daerah dan Presiden tidak dapat disamakan karena memiliki posisi, fungsi, dan kewenangan yang berbeda.
“Perbandingan tersebut tidak apple to apple. Presiden adalah simbol negara, sehingga tidak seharusnya dijadikan pembanding dalam polemik kebijakan daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa jika ingin melakukan perbandingan, maka sebaiknya dilakukan antar kepala daerah agar lebih proporsional dan relevan secara konteks pemerintahan.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap situasi politik di Kaltim , pernyataan tersebut dinilai berpotensi memperkeruh suasana. Apalagi, isu ini muncul setelah adanya aksi demonstrasi besar pada 21 April 2026 yang sebelumnya telah menarik perhatian luas masyarakat.
Sabaruddin menilai kondisi saat ini membutuhkan evaluasi dan pembenahan internal dari pemerintah daerah, bukan justru memunculkan polemik baru melalui pernyataan publik yang sensitif.
“Kondisi Kaltim saat ini membutuhkan evaluasi diri, bukan pernyataan yang memicu polemik baru,” ujarnya.
Ia berharap agar polemik yang berkembang tidak mengganggu stabilitas daerah maupun jalannya roda pemerintahan.
Pemerintah daerah, menurutnya, perlu lebih fokus pada perbaikan tata kelola serta peningkatan kualitas komunikasi publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami berharap situasi tetap kondusif. Pemerintah daerah perlu fokus pada pembenahan tata kelola serta meningkatkan kualitas komunikasi publik,” tutup Sabaruddin. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






