benuakaltim.co.id, BERAU– Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.
Ia menegaskan bahwa hakikat seorang pejabat negara adalah melayani masyarakat, bukan untuk dilayani bak seorang raja. Hal ini disampaikan Sri Juniarsih saat memberikan arahan terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Ia menekankan, reformasi birokrasi berbasis digital harus berorientasi sepenuhnya pada kepuasan publik. Sri Juniarsih menyoroti pentingnya kepekaan pejabat terhadap keluhan masyarakat, terutama yang disampaikan melalui media sosial atau media massa.
Menurutnya, kritik pedas dari warga merupakan cermin dari kondisi lapangan yang sebenarnya.
“Masyarakat ketika berbicara di media, berbicara miring tentang kualitas pelayanan kita, itu sebenarnya adalah suara hati dari masyarakat yang merupakan raja kita,” ujar Sri Juniarsih dengan tegas.
Ia mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan sumpah jabatan yang telah mereka ucapkan, yakni mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Kita semua yang ada di sini adalah pelayan. Tidak ada yang dirajakan. Kita harus sigap menindaklanjuti apa yang menjadi harapan masyarakat,” imbuhnya.
Selain masalah etika pelayanan, Bupati perempuan pertama di Berau ini juga memaparkan tiga poin utama dalam perencanaan pembangunan tahun 2027. Menurutnya penggunaan dana mandatory spending harus fokus pada peningkatan kualitas belanja yang berdampak langsung pada kinerja OPD.
Bahkan kata Sri Juniarsih meminta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dipimpin Wakil Bupati untuk lebih sering turun ke lapangan atau jemput bola. Ia tidak ingin program stunting hanya sekadar menggugurkan kewajiban anggaran tanpa hasil nyata.
“Pelayanan publik harus mulai bertransformasi ke arah digital guna meningkatkan efisiensi dan transparansi,” imbuhnya.
Terkait isu stunting, Sri Juniarsih secara khusus meminta dinas terkait seperti DPPKBP3A, Dinas Kesehatan, hingga aparat kecamatan dan kampung untuk berkolaborasi lebih erat.
“Jangan hanya sekadar gugur kewajiban, jangan sekadar mengeluarkan anggaran. Tapi betul-betul fokus kepada orang yang mengalami stunting dan pendampingan remaja sebelum menikah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina






