Balap Liar Libatkan Pelajar SMP, Polisi Amankan Dua Motor di Samarinda

Kanit Turwali Polresta Samarinda Iptu Ismail Marzuki merangkul dua bocah di bawah umur yang terjaring aksi balap liar saat mengamankan barang bukti di Kantor Turwali Polresta Samarinda. (FOTO: Kanit Turwali Polresta Samarinda)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Aksi balap liar yang melibatkan dua pelajar SMP di Samarinda berujung penindakan polisi. Dua sepeda motor yang digunakan untuk adu kecepatan di jalan raya kini diamankan Satlantas Polresta Samarinda.

Penindakan dilakukan setelah aksi dua remaja tersebut viral di media sosial dan mendapat banyak laporan dari masyarakat.

Kanit Turwali Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki, mengatakan informasi awal diperoleh dari masyarakat yang menandai akun Instagram resmi Polantas Kota Samarinda dengan mengirimkan video aksi balap liar tersebut.

Aksi itu diketahui berlangsung Sabtu dini hari sekitar pukul 02.30 WITA di Jalan Kusuma Bangsa, tepatnya kawasan persimpangan Mesra. Lokasi tersebut disebut kerap menjadi titik aksi balap liar.

“Dari laporan masyarakat yang masuk melalui media sosial, kami langsung melakukan penelusuran di lapangan,” kata Ismail saat memberikan keterangan di Kantor Turwali Polresta Samarinda, Selasa (6/10/2026) malam.

Baca Juga :  Tegaskan Peredaran Minol Ilegal, Satpol PP Berau Layangkan Imbauan Terakhir ke THM

Hasil penelusuran petugas mengarah pada dua kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut. Polisi mengamankan Yamaha Mio putih dan Honda Beat hitam.

Namun, kondisi salah satu kendaraan mengungkap fakta lain. Yamaha Mio putih mengalami kerusakan cukup parah setelah pengendaranya kehilangan kendali saat melaju dengan kecepatan tinggi.

Motor tersebut diketahui sempat oleng hingga menghantam median jalan. Setelah kejadian, kendaraan kemudian disembunyikan di sebuah bengkel sebelum akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan polisi.

“Motor Mio itu sempat oleng dan menabrak pembatas jalan hingga mesinnya mati total. Petugas akhirnya berhasil melacak dan menyita kendaraan tersebut dari sebuah bengkel tempat pelaku menyembunyikannya,” jelas Ismail.

Baca Juga :  Kabur ke Balikpapan, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Asal Tarakan Diamankan Tim Jatanras Polda Kaltim

Karena kedua pengendara masih berstatus pelajar SMP dan belum cukup umur, kepolisian juga melibatkan orang tua serta pihak sekolah dalam penanganan.

Meski masih di bawah umur, polisi tetap memberikan tindakan hukum berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku. Satlantas Polresta Samarinda menerapkan Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Sesuai petunjuk dan perintah Kasat Lantas, kami berikan sanksi tilang berat. Regulasinya jelas, aksi balapan liar di jalan umum terancam pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda maksimal sebesar Rp3 juta,” tegasnya.

Pihak sekolah yang dipanggil ke kantor polisi juga menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian. Pengawasan terhadap siswa serta edukasi mengenai risiko dan bahaya balap liar akan diperkuat.

Baca Juga :  Gasak Macbook Apple M2 di Jalan Padat Karya, Pria 42 Tahun Ini Pasrah Diciduk Polisi

Ismail menilai keterlibatan anak-anak dalam aksi balap liar harus menjadi perhatian bersama. Selain membahayakan pelaku, aksi tersebut juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Ia meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari yang menjadi waktu rawan aksi balap liar.

Satlantas Polresta Samarinda juga memastikan patroli dan penindakan akan terus ditingkatkan di sejumlah kawasan yang kerap dijadikan arena balap liar.

Sebelumnya, petugas juga telah menertibkan aksi serupa di kawasan Palaran yang melibatkan sejumlah remaja, termasuk dari luar wilayah Samarinda.

Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan aktivitas balap liar kepada kepolisian melalui Call Center 110 maupun media sosial resmi kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)

Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha