benuakaltim.co.id, BERAU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau mengungkapkan persoalan pelik terkait fasilitas penunjang wisata selam (diving) di wilayahnya. Meski peralatan senilai Rp 6 miliar sudah tersedia, alat-alat tersebut hingga kini belum bisa difungsikan secara optimal.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Lamlay Sarie, menjelaskan pihaknya telah berupaya melakukan kalibrasi, namun ditemukan adanya kerusakan. Muncul wacana untuk memindahkan alat-alat tersebut ke rumah sakit, namun terkendala aturan dan spesifikasi alat.
“Andaikata pun dipindahkan, apakah alat itu nyata sampai ke rumah sakit bisa langsung difungsikan? Karena memang itu alat khusus, jadi kami tidak bisa memastikan bahwa pada saat dipindahkan dia bisa berfungsi optimal,” ujar Lamlay Sarie, Rabu (14/10/2026).
Lamlay menyebut, pengadaan alat ini mau tidak mau harus mengacu pada regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021, Undang-Undang Kesehatan Tahun 2023, serta Permenkes Nomor 11 Tahun 2025.
“Regulasi tersebut mengatur tentang standar kegiatan usaha dan produk jasa pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko subsektor kesehatan,” tegasnya.
Selain persoalan alat, Dinkes Berau juga menyoroti kompetensi para pemandu selam (dive guide) di Berau. Menurutnya, seluruh pemandu selam di destinasi wisata bahari Berau wajib difasilitasi pelatihan terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta sertifikasi penunjang lainnya.
“Sertifikasi apa saja yang harus dipenuhi? Karena ini bukan hanya sebatas sertifikat di atas kertas, tetapi ini kaitannya dengan kapasitas pemandu wisata diving,” ungkapnya.
Lamlay mengakui menyelaraskan regulasi, terutama yang berskala nasional dengan tingkat pemerintah daerah, merupakan sebuah perjalanan panjang. “Kendati demikian, saya terus berupaya mencari solusi terbaik demi mengantisipasi insiden keselamatan wisatawan yang berkunjung ke surga bahari Berau,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Sihaloho
Editor: Endah Agustina






