benuakaltim.co.id, BERAU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DMPK) Kabupaten Berau akan melakukan tes urine untuk semua kepala kampung (Kakam), secara berkala.
“Tujuannya ini untuk memastikan agar tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kakam,” kata Kepala DPMK Berau Tenteram Rahayu, Sabtu (12/4/2025).
Tes urine secara rutin dan berkala untuk para Kakam selama ini belum pernah dilakukan. Sehingga hal ini diusulkan menjadi hal yang penting bagi pemerintah daerah ke depan.
Mengingat selama ini, khususnya dalam mekanisme perekrutan Kakam, tes urine hanya merupakan bagian kecil dari tes kesehatan yang harus diikuti Kakam.
“Selama perekrutan dan seleksi memenuhi syarat maka hal itu tentu tidak menjadi masalah,” ucapnya.
“Cuma kita mengimbau, Kakam kan menjadi panutan, sebagai tokoh masyarakat, membina warga, tentu sangat disayangkan (kalau pakai narkoba),” sambungnya.
Sementara itu, untuk khusus Kakam Long Suluy di Kecamatan Kelay, berinisial NO (32) yang diduga terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba akan diberhentikan.
DPMK juga akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) agar roda pemerintahan kampung tetap berjalan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina