Modus Ajak ‘Ngopi’, Pria 24 Tahun Tega Cabuli Korban di Warung Kosong Kawasan Ring Road Berau

Kanit PPA Polres Berau, Iptu Siswanto. (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU – Malang nian nasib seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Bukannya mendapatkan perlindungan, ia justru menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial O (24), yang tidak lain merupakan teman dari kakak kandungnya sendiri.

Peristiwa ini bermula saat korban hendak dilepas keberangkatannya untuk melanjutkan sekolah di Bontang. Guna meluangkan waktu bersama sebelum berpisah, sang kakak berinisiatif mengajak korban untuk berkumpul di rumahnya.

Mengingat kondisi rumah yang sepi, sang kakak sengaja membawa adiknya tersebut agar tidak sendirian di rumah. Namun petaka justru datang pada Kamis (18/6/2026) malam.

Tersangka O bersama rekan-rekannya datang ke rumah kakak korban untuk berkumpul sembari mengonsumsi minuman keras. Sekitar pukul 24.00 WITA, di tengah pengaruh minuman beralkohol, tersangka O mulai melancarkan siasatnya. Ia mendekati korban yang masih di bawah umur dan membujuk rayunya dengan modus mengajak keluar untuk minum kopi bersama.

Baca Juga :  Kuasa Hukum AP Soroti Proses Penyidikan Kasus Dugaan KDRT di Polsek Gunung Tabur

“Korban tidak ikut minum (minuman keras). Korban dipolakan dengan bujuk rayu oleh pelaku, lalu dibawa pergi,” ujar Kapolres Berau melalui Kanit PPA Polres Berau, Iptu Siswanto Rabu (24/6/2026).

Tanpa curiga, korban yang masih polos itu menuruti ajakan tersangka. Bukannya dibawa ke warung kopi, O justru membawa korban ke kawasan Ring Road, tepatnya di Jalan Baru Bandara Lama. Di sana, tersangka memanfaatkan sebuah warung kosong yang sepi untuk melancarkan aksi bejatnya.

Baca Juga :  Pegawai Pegadaian UPC M. Said Ditahan, Kejari Samarinda Ungkap Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar

Akibat tindak kekerasan seksual tersebut, korban dilaporkan mengalami luka fisik yang cukup serius hingga pendarahan.

Pihak kepolisian memastikan kasus ini menjadi perhatian serius. Saat ini, Unit PPA Polres Berau tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memulihkan kondisi psikologis korban yang mengalami trauma mendalam.

“Kami berkoordinasi dengan Unit PPA dan UPTD PPA Kabupaten untuk menyiapkan psikolog bagi korban, serta para saksi yang berkaitan dengan kasus ini,” tegas Iptu Siswanto.

Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Berau tergolong cukup tinggi. Hingga pertengahan tahun 2026 ini saja, Polres Berau mencatat sudah menangani lebih dari 20 kasus serupa, belum termasuk kasus yang ditangani di tingkat Polsek.

Baca Juga :  Polres Berau Bongkar Dugaan Kecurangan BBM Subsidi, Konsumen Kedapatan Gunakan Barcode Ganda

Menyikapi fenomena ini, Iptu Siswanto mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, sekalipun di lingkungan orang-orang terdekat.

“Saya meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada, bahkan terhadap orang terdekat. Walaupun itu lingkaran keluarga atau pertemanan, anak-anak kita, terutama anak perempuan wajib dijaga benar-benar. Jika anak keluar malam, tolong dikontrol mau ke mana, bertemu siapa, dan di mana. Pengawasan penuh dari orang tua adalah kunci,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha