benuakaltim.co.id, BERAU – Dugaan praktik pembukaan lahan secara ilegal kembali mengguncang Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Sebuah aktivitas penebangan pohon berskala besar yang mengerahkan alat berat secara sembunyi-sembunyi membikin heboh warga Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah.
Tak butuh waktu lama, aksi nekat tersebut langsung digulung tim gabungan Polisi Kehutanan (Polhut) dan Polres Berau yang bergerak cepat melakukan penggerebekan di lokasi kejadian.
Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Utara, Najib, membenarkan adanya penghentian paksa aktivitas pembukaan lahan tersebut.
Langkah tegas ini diambil usai pihak kepolisian dan Polhut menerima laporan mendesak dari salah satu perusahaan pemegang izin konsesi resmi di wilayah tersebut.
“Setelah ditindaklanjuti informasinya, tim benar telah menemukan aktivitas tersebut. Aktivitas itu langsung dihentikan,” tegas Najib saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2026).
Berdasarkan temuan awal di lapangan, para pelaku tak hanya menumbangkan pepohonan, tetapi juga mengerahkan alat berat secara masif untuk membabat kawasan tersebut.
Meski begitu, jumlah pasti alat berat serta barang bukti lain yang disita kini telah diserahkan sepenuhnya ke meja penyidik Polres Berau untuk diusut tuntas.
Usut punya usut, penelusuran lokasi dilakukan atas permintaan pemegang izin resmi demi memastikan status kawasan yang digarap para pelaku.
Menariknya, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) mengungkap fakta baru lokasi tersebut ternyata berdiri di atas Areal Penggunaan Lain (APL) yang sejatinya sudah memiliki izin lokasi resmi.
Kendati berada di luar kawasan hutan murni, Najib menekankan bahwa para pelaku tetap wajib tunduk pada regulasi ketat tata usaha hasil hutan.
Pasalnya, ada hak negara yang terancam melayang, yakni Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi (PSDH-DR).
Setiap kayu alami di area bekas kawasan hutan wajib dibayarkan kewajibannya.
Jika penatausahaan kayu diabaikan dan tidak tercatat secara resmi, negara dipastikan bakal menanggung kerugian besar dari potensi penerimaan yang menguap begitu saja.
Terkait sosok dalang di balik aksi nekat ini, pihak UPTD KPHP masih enggan berspekulasi karena proses hukum tengah berjalan panas di kepolisian.
“Saya belum melihat dokumen prosesnya. Informasinya ada kayu yang diamankan beserta alat beratnya,” papar Najib.
Hingga berita ini diturunkan, penyidikan terus bergulir cepat.
“Saya juga belum mengetahui siapa saja yang terlibat. Yang saya dengar, tadi malam ada tiga orang yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Sihaloho
Editor: Ramli






