benuakaltim.co.id, BERAU– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau membuat gebrakan besar dalam membenahi infrastruktur darat yang rusak. Sepanjang paruh pertama tahun ini, ribuan titik jalan berlubang yang tersebar di berbagai kecamatan sukses dieksekusi.
Menariknya, proses perbaikan ini tidak melulu menggunakan proyek skala besar yang memakan waktu lama, melainkan melalui skema taktis yang efisien.
Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, mengungkapkan sejak Januari hingga Juni 2026, Tim Reaksi Cepat (TRC) fokus pada penanganan titik-titik kerusakan spesifik atau jalan berlubang, bukan pengerjaan panjang menyeluruh (overlay).
“Total kerusakan jalan berupa lubang yang kami tangani dari bulan Januari 2026 sampai dengan Juni 2026 ini berjumlah 1.083 titik. Kita ini memang lebih ke penekanan titik kerusakan atau lubang, bukan penanganan yang sifatnya memanjang. Kalau penanganan panjang itu kan biasanya overlay, sedangkan kita fokusnya spot-spot per titik kerusakan,” sebut Junaidi, Rabu (24/6/2026).
Junaidi menjelaskan, penanganan cepat ini dilakukan oleh tim khusus untuk menutup lubang-lubang jalan yang sifatnya mendesak agar tidak membahayakan pengguna jalan. Adapun material yang digunakan bukanlah aspal panas curah, melainkan aspal campuran dingin (cold mix) yang dikemas dalam karungan. Pemilihan material ini bukan tanpa alasan, melainkan demi efisiensi dan fleksibilitas di lapangan.
“Kenapa kita pilih spot-spot? Karena kita mengefisienkan pemakaian material kita agar stoknya bisa bertahan sepanjang tahun. Ini memang bagian dari pemeliharaan rutin, khususnya untuk ruas jalan yang lalu lintasnya tidak terlalu berat,” tambahnya.
Berdasarkan data terbaru dari DPUPR Berau, penutupan 1.083 titik lubang jalan ini menyebar merata di enam kecamatan utama di Kabupaten Berau. Lokasi penanganan meliputi Kecamatan Biduk-Biduk, Kecamatan Talisayan, Kecamatan Sambaliung, Kecamatan Tanjung Redeb, Kecamatan Gunung Tabur, dan Kecamatan Teluk Bayur.
Beberapa titik spesifik yang mendapat penanganan intensif antara lain di Kecamatan Sambaliung, yang mana penanganan difokuskan di area Jalan Limunjan dan Jalan Bukit Berbunga. Lalu Kecamatan Teluk Bayur penanganan berupa perbaikan Jalan Poros Tumbit Melayu yang menyapu bersih 35 titik lubang. Kemudian Kampung Pulau Besing berupa penutupan dilakukan pada 22 titik lubang, ditambah pengerjaan 1 hamparan panjang jalan sejauh 23 meter.
“Penanganan ini tersebar merata di dalam kota maupun luar kota, sepanjang lokasinya masih bisa dijangkau oleh tim, materialnya tersedia, dan status jalannya adalah jalan kabupaten,” tegas Junaidi.
Menanggapi pertanyaan masyarakat mengenai waktu respons perbaikan, Junaidi membeberkan setiap usulan yang masuk ke Dinas PUPR akan melalui proses seleksi ketat terlebih dahulu untuk menentukan jenis penanganannya. Ia menjelaskan, untuk jenis pemeliharaan rutin yang diemban oleh TRC, pengerjaannya menyasar kerusakan berupa lubang spot-spot kecil pada jalan yang berstatus jalan kabupaten.
Proses ini bisa berjalan sangat cepat tanpa perlu menunggu berbulan-bulan, karena begitu tim melakukan pengecekan lapangan dan memastikan kesiapan alat, material, serta tenaga, penambalan bisa langsung dieksekusi saat itu juga.
Sebaliknya, untuk jenis penanganan proyek skala besar, mekanismenya jauh berbeda. Penanganan ini diperuntukkan bagi kerusakan jalan yang sudah memanjang dan menyeluruh, sehingga membutuhkan pengadaan material besar dan metode overlay.
Proses proyek besar ini memerlukan waktu berkisar antara 6 bulan hingga 1 tahun karena harus melewati berbagai tahapan birokrasi, mulai dari pengusulan ke Baplitbang, pembahasan di Musrenbang, hingga dimasukkan ke dalam Rencana Kerja (Renja) anggaran berikutnya.
“Jadi kalau kerusakannya hanya lubang-lubang spot, tim kami bisa langsung cek lapangan. Begitu material dan alat siap, langsung kita kerjakan,” pungkas Junaidi. (adv)
Reporter: Georgie
Editor: Endah Agustina






