Tarif Air Minum Berau Naik, Ini Kelompok Diberikan Subsidi

benuakaltim.co.id, BERAU – Penyesuaian tarif air minum yang diberlakukan Perumda Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau dipastikan tidak akan membebankan seluruh lapisan masyarakat.

Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan pelanggan kategori sosial dipastikan tetap aman berkat skema subsidi silang.

Melalui kebijakan ini, beban penyesuaian tarif diprioritaskan kepada kelompok pelanggan dari sektor ekonomi menengah ke atas yang dinilai lebih mampu.

Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, menegaskan bahwa skema penyesuaian ini dirancang khusus untuk melindungi masyarakat yang membutuhkan perlindungan ekonomi.

Saipul menyebut, penyesuaian tarif tetap memperhitungkan kondisi sosial serta daya beli pelanggan.

Oleh karena itu, kelompok sosial dan MBR tidak akan disamakan dengan pelanggan dari sektor niaga maupun industri.

Baca Juga :  Lupa Matikan Kompor, Dapur Rumah di Kelurahan Rinding Hangus Terbakar

“Penyesuaian ini bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan perusahaan. Kami tetap memberikan perlindungan kepada pelanggan sosial dan masyarakat berpenghasilan rendah melalui mekanisme subsidi silang,” tegas Saipul Sabtu (1/8/2026).

Sosialisasi kebijakan anyar ini sudah mulai digencarkan melalui pertemuan resmi di Kantor Perumda Air Minum Batiwakkal.

Agenda tersebut dihadiri perwakilan Forum RT se-Kabupaten Berau, jajaran kecamatan dan kelurahan, hingga Dewan Pengawas.

Saipul menekankan bahwa penyesuaian tarif ini bukanlah keputusan mendadak, melainkan hasil kajian mendalam serta konsultasi publik yang bergulir sejak tahun 2022.

Baca Juga :  Pemkab Berau Perkuat Daya Saing UMKM, Siapkan Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Rangkaian proses panjang tersebut akhirnya resmi disahkan melalui Keputusan Bupati Berau yang ditandatangani pada 24 Juli 2026.

Menariknya, berdasarkan simulasi yang dilakukan Perumda, tarif air bagi pelanggan MBR dan kategori sosial justru berpotensi lebih murah dibandingkan tarif pada tahun 2011 silam.

Langkah ini menegaskan komitmen Perumda untuk tetap menjamin keterjangkauan akses air bersih bagi warga berpenghasilan terbatas.

Di sisi lain, pelanggan dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi diamanahkan untuk menanggung porsi kenaikan tarif yang lebih besar.

Skema ini dinilai menjadi titik temu ideal antara menjaga keberlanjutan operasional perusahaan dan menjalankan kewajiban sosial penyediaan air bersih.

Baca Juga :  Penyewa Berharap Pemprov Hidupkan Kembali Mal Lembuswana Usai Alih Kelola

Penerapan tarif anyar ini akan dilakukan secara bertahap agar tidak mengejutkan masyarakat:
• Sektor Niaga & Industri: Menjadi kelompok pertama yang dikenakan tarif baru untuk pemakaian bulan Agustus (pembayaran pada September).
• Rumah Tangga & Kelompok Lainnya: Mulai menyusul menerapkan tarif baru pada pemakaian Oktober (pembayaran pada November).

Manajemen Perumda Air Minum Batiwakkal berharap masyarakat luas dapat memahami bahwa penyesuaian ini dirancang berlandaskan asas keadilan sosial.

“Penyesuaian tarif juga disusun dengan mempertimbangkan keberpihakan kepada kelompok pelanggan yang membutuhkan perlindungan,” tutup Saipul. (*)

Reporter: Georgie Sihaloho

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha