Waspada Karhutla dan Kekeringan, BPBD Berau Larang Pembakaran Lahan di Tengah Cuaca Panas

KEBAKARAN: Tampak kebakaran lahan yang terjadi di Kabupaten Berau beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat, sektor usaha, hingga pihak swasta guna mengantisipasi ancaman bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kekeringan.

Langkah pencegahan ini diterbitkan menyusul tingginya potensi bencana hidrometeorologi kering serta dampak fenomena El Niño yang memicu lonjakan suhu panas dan cuaca kering.

Kepala BPBD Kabupaten Berau, Masyhadi Muhdi, meminta warga untuk tidak melakukan aktivitas riskan yang berpotensi memicu timbulnya percikan api sekecil apa pun.

Baca Juga :  523 WBP Rutan Tanjung Redeb Diusulkan Dapat Remisi HUT RI ke-81

“Menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan percikan api, seperti membuang puntung rokok sembarangan, melakukan pembakaran terbuka, maupun menggunakan peralatan yang dapat memicu kebakaran pada kondisi cuaca panas dan kering,” ujar Masyhadi, Rabu (12/8/2026).

Masyhadi menekankan metode pembakaran lahan untuk pembukaan kawasan pertanian maupun pembersihan pekarangan sangat dilarang. Pihaknya melarang keras pembukaan lahan dengan cara membakar serta kegiatan pembakaran sampah dan semak belukar kering.

Baca Juga :  Bupati Berau Sentil Kinerja Kepala Dinas hingga Sekretaris OPD, Tegaskan Pentingnya Koordinasi

Dalam upaya mitigasi bencana secara menyeluruh, BPBD Berau juga meminta sektor usaha, khususnya di bidang perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, untuk mengaktifkan Tim Kesiapsiagaan Tanggap Darurat (TKTD) atau Emergency Response Team (ERT).

Pihak perusahaan diwajibkan memastikan seluruh sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran dalam kondisi siap pakai, melakukan pemeliharaan berkala pada sumber air dan armada pemadam, serta memperketat patroli di area rawan kebakaran.

Baca Juga :  Dukung Konektivitas di Kawasan Pariwisata, DPUPR Berau Tunggu Kepastian Arahan Dispar

Di samping ancaman karhutla, masyarakat juga diseru untuk menghemat penggunaan air bersih guna mengantisipasi krisis air dan dampak kekeringan. Jajaran pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga tingkat kampung diminta aktif menggelar sosialisasi serta patroli rutin bersama Masyarakat Peduli Api (MPA).

Masyhadi meminta masyarakat segera melapor ke instansi terkait atau BPBD Berau jika menemukan titik api agar penanganan cepat dapat segera dilakukan. (*)

Reporter: Georgie Sihaloho

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha