Pria 57 Tahun Digrebek Polisi di Kelurahan Bugis, Ini Kasusnya

Tersangka berusia 57 tahun sudah diamankan polisi karena kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Berau. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

Pria 57 Tahun Digrebek Polisi, Ini Kasusnya

benuakaltim.co.id, BERAU – Satresnarkoba Polres Berau kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Polisi mengamankan seorang pria berusia 57 tahun berinisial EA dalam penggerebekan yang berlangsung di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, Ahad (8/6/2025) lalu sekitar pukul 13.40 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto menjelaskan, penangkapan tersangka EA merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka sebelumnya yakni ES dan ERA yang terlebih dahulu diamankan di lokasi yang sama.

Baca Juga :  Tidak Terbukti Terima Suap, Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Berharap Bisa Kembalikan Kepercayaan Publik

“Setelah kami interogasi, dua pelaku tersebut mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial EA. Tim kami langsung melakukan penyelidikan lanjutan dan berhasil mengamankan EA di lokasi berbeda di Kelurahan Bugis,” ungkap Agus, Rabu (11/6/2025).

Dari tersangka EA, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu bungkus besar dan satu bungkus kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu bandel plastik klip ukuran sedang, satu minuman teh kotak, satu bungkus snack, satu kotak pembungkus merek YZS Yurizumi, serta satu unit handphone merk Samsung warna biru. Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 53,54 gram.

Baca Juga :  Polresta Samarinda-Kaltim Tetapkan Empat Mahasiswa Tersangka Molotov

“Semua barang bukti kami amankan, dan tersangka EA kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap yang bersangkutan akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ucapnya.

Baca Juga :  Tidak Terbukti Terima Suap, Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Berharap Bisa Kembalikan Kepercayaan Publik

Kasat Resnarkoba menambahkan Polres Berau terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami tidak akan berhenti. Dengan dukungan masyarakat, kami optimis bisa menekan peredaran narkoba di wilayah Berau,” pungkas Agus. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *